Nah lo..! Terduga Pencuri Kota Amal Mushola, Diamankan Polisi
Terduga Pencuri Kotak amal Musholla Diserahkan Ke Polres Pesawaran
Kejarfakta.com,Pringsewu- Diduga mencuri uang kotak amal Mushola Al-Ikhlas Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, JA (41) warga Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah (Jeteng), diamankan Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus dan warga di Pasar Gading Rejo Pringsewu, Senin (4/6/18) siang.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani, SE, mengungkapkan terduga JA awalnya diamankan massa di Pasar Gading Rejo, beruntung anggota Polsek segera mengamankan pelaku.
"Menurut keterangan terduga, sekitar pukul 10.20 Wib, dia mengambil uang kotak amal di mushola Al-Ihklas, karena terpergok warga kemudian dikejar warga dan tertangkap di pasar Gading Rejo," ungkap AKP Sarwani.
Lebih lanjut dikatakan, dari tangan terduga juga diamankan HP, tas biru, tas coklat berisi SIM C terduga, KTP Adi Purwanto, STNK AA 5838 FG an, Damiri, uang tunai RP337 ribu dan anak kunci.
"Dari terduga juga diamankan uang Rp51.600, besi berbentuk pahatan, gunting potong dan sepeda motor dengan nopol AA 5838 FG," terang AKP Sarwani.
Saat ini terduga dan barang bukti diserahkan ke Polsek Gedungtataan Polres Pesawaran mengingat TKP masuk ke wilayah hukum Polsek Gedungtataan.
Reporter : Epriazal
Editor : Ahsannuri





No comments