• Breaking News

    Ini Dia Faktanya ...Pelaku Spesialis Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Sarang Burung Walet Di Tangagmus, Berhasil Di Amankan Polisi


    Pelaku Spesialis Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Sarang Burung Walet di jalan Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus Berhasil Diamankan

    Kerjarfakta.com,Tanggamus- Usai diamankannya seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung walet di Jalan Raya Ir. Juanda Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, kemarin malam Selasa (17/7) sekitar pukul 18.30 Wib, beberapa fakta dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap, tersangka yang berhasil diamankan beridentitas Purwanto (33) warga Jalan Baru Rejo, Kecamatan Kali baru Manis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dan ternyata Purwanto bukan pelaku tunggal, namun Purwanto dibantu oleh seorang temannya Zaki (33) yang juga warga asal Jawa Timur.

    Untuk bisa mendaki keatas gedung Walet, Purwanto dan Zaki menggunakan seutas tambang yang telah dimodifikasa. Dan dengan alat yang sama Zaki berhasil lolos ketika penjaga gedung Walet M. Zainuri (49) memergoki aksi keduanya.

    Tidak sampai disitu, masih ada seorang pelaku lain yang merupakan warga Kelurahan Baros berinisial AZ, yang juga  memiliki peran penting dalam kasus tersebut. 

    "Peran Purwanto bersama Zaki memanjat gedung walet setinggi 12 meter menggunakan tali tambang yang sudah dimodifikasi pada Selasa (17/7) sekitar pukul 03.00 Wib. Dan peran AZ sediri untuk melihat situasi sekitar TKP," ungkap Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si di Polsek Kota Agung, Rabu (18/7) siang.

    Berikutnya, lanjut Kapolsek, didalam gedung walet, kedua pelaku hanya berbekal minuman energi drink selama 16 jam tanpa makanan apapun. Kedua pelaku mengurung diri sambil memanen sarang burung, sementara pelaku AZ berperan mengawasi dari lokasi yang tidak jauh dari TKP dengan menggunakan handphone milik Purwanto. 

    Masih Kata Kapolsek, kedatangan kedua pelaku dari Jawa Timur setelah berkenalan dengan AZ via Hanpone. Setelah mendapatkan kesepakatan melalui via handpone Purwanto dan Zaki datang menuju Kabupaten Tanggamus pada (12/7/2018) dan menginap ditempat AZ.

    "Selama seminggu para pelaku terus mengamati Gedung Walet yang jaraknya tidak jauh dari rumah AZ. Karena kedua pelaku  adalah spesialis pencuri sarang walet jadi keduanya faham bagaimana prilaku burung walet," ujar AKP Syafri Lubis.
    Sementara berdasarkan keterangan korban, M. Zainuri dia memegoki para pelaku sekitar pukul 18.00 Wib, awalnya korban curiga dengan prilaku burung walet yang tidak mau masuk kedalam gedung lantas memeriksa dengan menyenter.

    "Diatas terlihat ada orang sehingga saya meminta bantuan tetangga dan Polsek Kota Agung, kemudian seorang pelaku berhasil diamankan. Seorang lagi melarikan diri melalui atap rumah warga dan tidak terkejar," kata M. Zainuri dalam laporannya.

    Kala pelaku berhasil ditangkap, terdapat beberapa luka-luka akibat terpleset setinggi 2 meter serta pukulan massa yang tidak dapat dikendalikan, lantas pelaku dilakukan perawatan di RSUD Batin Mangunan selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Agung.

    "Saat ini Purwanto dan barang bukti berupa seutas tali tambang sepanjang 13m, tali jangkar untuk sambungan, senter dan 3 batrenya, gergaji besi, gergaji kayu, kikir, plastik kantong warna hitam, tas warna hitam berisi pakaian, sarang walet putih sekitar 3 kg, sarang dan seriti sekitar 4 kg. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," Pungkas Kapolsek.

    Reporter : Teddi

    Editor     : Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad