Ini Dia Faktanya ...Pelaku Spesialis Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Sarang Burung Walet Di Tangagmus, Berhasil Di Amankan Polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Dengan
Pemberatan (Curat) Sarang Burung Walet di jalan Kelurahan Baros Kecamatan Kota
Agung, Tanggamus Berhasil Diamankan
Kerjarfakta.com,Tanggamus- Usai diamankannya seorang pelaku
spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) sarang burung walet di Jalan Raya
Ir. Juanda Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, kemarin malam
Selasa (17/7) sekitar pukul 18.30 Wib, beberapa fakta dapat terungkap oleh
pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap, tersangka yang
berhasil diamankan beridentitas Purwanto (33) warga Jalan Baru Rejo, Kecamatan
Kali baru Manis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dan ternyata Purwanto bukan
pelaku tunggal, namun Purwanto dibantu oleh seorang temannya Zaki (33) yang
juga warga asal Jawa Timur.
Untuk bisa mendaki keatas gedung Walet, Purwanto dan Zaki
menggunakan seutas tambang yang telah dimodifikasa. Dan dengan alat yang sama
Zaki berhasil lolos ketika penjaga gedung Walet M. Zainuri (49) memergoki aksi
keduanya.
Tidak sampai disitu, masih ada seorang pelaku lain yang
merupakan warga Kelurahan Baros berinisial AZ, yang juga memiliki peran penting dalam kasus
tersebut.
"Peran Purwanto bersama Zaki memanjat gedung walet
setinggi 12 meter menggunakan tali tambang yang sudah dimodifikasi pada Selasa
(17/7) sekitar pukul 03.00 Wib. Dan peran AZ sediri untuk melihat situasi
sekitar TKP," ungkap Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mewakili
Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si di Polsek Kota Agung, Rabu
(18/7) siang.
Berikutnya, lanjut Kapolsek, didalam gedung walet, kedua
pelaku hanya berbekal minuman energi drink selama 16 jam tanpa makanan apapun.
Kedua pelaku mengurung diri sambil memanen sarang burung, sementara pelaku AZ
berperan mengawasi dari lokasi yang tidak jauh dari TKP dengan menggunakan
handphone milik Purwanto.
Masih Kata Kapolsek, kedatangan kedua pelaku dari
Jawa Timur setelah berkenalan dengan AZ via Hanpone. Setelah mendapatkan
kesepakatan melalui via handpone Purwanto dan Zaki datang menuju Kabupaten
Tanggamus pada (12/7/2018) dan menginap ditempat AZ.
"Selama seminggu para pelaku terus mengamati Gedung
Walet yang jaraknya tidak jauh dari rumah AZ. Karena kedua pelaku adalah spesialis pencuri sarang walet jadi
keduanya faham bagaimana prilaku burung walet," ujar AKP Syafri Lubis.
Sementara berdasarkan keterangan korban, M. Zainuri dia
memegoki para pelaku sekitar pukul 18.00 Wib, awalnya korban curiga dengan
prilaku burung walet yang tidak mau masuk kedalam gedung lantas memeriksa
dengan menyenter.
"Diatas terlihat ada orang sehingga saya meminta
bantuan tetangga dan Polsek Kota Agung, kemudian seorang pelaku berhasil
diamankan. Seorang lagi melarikan diri melalui atap rumah warga dan tidak
terkejar," kata M. Zainuri dalam laporannya.
Kala pelaku berhasil ditangkap, terdapat beberapa luka-luka
akibat terpleset setinggi 2 meter serta pukulan massa yang tidak dapat
dikendalikan, lantas pelaku dilakukan perawatan di RSUD Batin Mangunan
selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Agung.
"Saat ini Purwanto dan barang bukti berupa seutas tali
tambang sepanjang 13m, tali jangkar untuk sambungan, senter dan 3 batrenya,
gergaji besi, gergaji kayu, kikir, plastik kantong warna hitam, tas warna hitam
berisi pakaian, sarang walet putih sekitar 3 kg, sarang dan seriti sekitar 4
kg. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman
maksimal 7 tahun penjara," Pungkas Kapolsek.
Reporter : Teddi
Editor : Ahsannuri





No comments