AKBP Hesmu Baroto Beri Bantuan Korban Incest Ayah dan Dua Saudara Kandungnya
Pringsewu, Kejarfakta.com -- Wujud kepedulian Kapolres Tanggamus
AKBP Hesmu Baroto, S. Ik., kepada AG (18) korban hubungan sedarah/incest oleh
ayah dan 2 saudara kandungnya di Pekon Panggung Rejo Kecamatan Sukoharjo
Kabupaten Pringsewu, Minggu (24/2/2019).
Saat memberikan bantuan, Kapolres didampingi Kasat Reskrim
AKP Edi Qorinas, SH., Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH. Kanit PPA
Satreskrim Ipda Primadona Laila, SH serta Ketua Bhayangkari Tanggamus.
Bantuan diberikan Kapolres berupa bingkisan, pakaian dan
boneka kepada AG yang saat ini dirawat di rumah saudaranya yang juga berlokasi
di Pekon setempat.
Kedatangan Kapolres dan rombongan juga disambut senyum manis
gadis berkulit putih itu, bahkan salah satu pakaian langsung digunakannya,
tidak hanya itu AG juga begitu sumringah diberi dua boneka beruang berukuran
besar dan kecil.
Sedikit canggung namun tetap terlihat tersenyum, namun
dengan suara yang hampir tidak terdengar AG memberi nama kedua boneka itu.
"Yang ini namanya siapa," kata Kapolres AKBP Hesmu
Baroto yang juga diulangi Kanit PPA Ipda Primadona Laila.
"Namanya Agis warnanya pink," tutur AG.
"Yang ini, namanya siapa," Lanjut Kapolres sembari
menunjukan boneka beruang besar berwarna kuning.
"Ini Ayu," ucap AG.
Usai kegiatan Kapolres Tanggamus mengatakan selain
memberikan bantuan juga sekaligus melakukan silaturahmi kepada keluarga yang
mengurua korban.
"Bantuan berupa bingkisan, pakaian dan boneka, selain
itu membicarakan masa depan korban dengan pihak keluarga," kata Kapolres
AKBP Hesmu Baroto didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kapolsek Sukoharjo
Iptu Deddy Wahyudi dan Kanit PPA Ipda Primadona Laila dalam keterangannya
kepada awak media.
Lanjutnya, dengan bantuan media boneka dan pendamping,
sangat membantu membuat SG berbicara. "Melalui media tersebut berikut
pendampingan diharapkan dapat membantu membuka fakta yang
sebenar-benarnya," tandasnya.
Usai kegiatan Kapolres bersama rombongan didampingi Kepala
Pekon setempat juga mengecek rumah yang menjadi lokasi kejadian tindak asusila.
Untuk diketahui ayah korban memiliki dua rumah yang berdiri
berdekatan, dimana rumah tua berada di belakang dan rumah baru berada di posisi
depan.
Menurut keterangan tetangga, rumah baru tersebut hasil
menjual sawah serta dibantu anak kedua dari tersangka JM yang saat ini bekerja
di luar Kabupaten Pringsewu.
Sementara rumah yang dijadikan tempat melampiaskan perbuatan
bejat para tersangka merupakan rumah yang baru dikamar nomor dua dan ruang
tamu.
Sebelumnya diberitakan Polsek Sukoharjo mengamankan seorang
ayah dan dua anaknya karena melakukan persetubuhan sedarah, dimana korbannya
adalah anak kandung berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Ketiga sebagai ayah korban berinisial JM (45), kakak
berinisial SA (23) dan YF (15) diamankan saat berada di rumahnya, pada Kamis
(21/2/2019) malam.
Mereka diamankan berdasarkan laporan Tarseno (51) selaku
Satgas Merah Merah Putih Perlindungan Anak Tingkat Pekon Kecamatan Sukoharjo.
(*)





No comments