Kantor Desa di Bengkulu Selatan Wajib Buka Senin Sampai Sabtu
Kantor Desa di Bengkulu Selatan Wajib Buka Senin Sampai Sabtu
Bengkulu Selatan Kejarfakta. com -- Kepala Desa dan
perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Selatan diberiperingatan untuk memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat dan Kantor desa di dikabupaten itu wajib
buka selama enam hari kerja.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), Nomor 4, kantor desa wajib buka setiap hari,
dari Senin sampai Sabtu, dari pukul 07.30 sampai 13.30 WIB.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Siswanto Senin (29/4/19).
Menurutnya, terkait pelaksanaan lomba desa, Siswanto
menyampaikan kepada pihak pemerintah desa agar tidak menggelar acara yang
berlebihan.
“Lomba desa sebenarnya tidak perlu seperti ini, makan-makan,
musik dan lain sebagainya siapkan saja orang-orang yang diperlukan dan dokumen
yang diperlukan,”jelas Siswanto.
Dikatakannya, lomba desa, merupakan agenda nasional yang
dilaksanakan setiap tahun yang dilakukan penilaian adalah kinerja dan capaian desa
di tahun 2017 dan 2018 dan survey penilaian yakni aspek pembangunan,
pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan serta keamanan dan ketertiban.
Reporter : Asiun
Editor : Ahsannuri





No comments