Peratin Tambak Jaya Bantah Isu Dugaan Penarikan Dana Pembuatan NA
Foto: Hearing DPRD Komisi 1 Kabupaten Lambar dengan Peratin dan Aparat Pekon Tambak Jaya
Hari ini Selasa (27/02/18), dilaksanakan hearing oleh anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Lambar (Lambar), dengan Peratin dan Aparat Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong.
Acara dihadiri oleh Seluruh anggota DPRD Lambar dari Komisi I, sekretaris dan Kepala Bidang Pemerintahan Pekon DPMP.
Slamet Widodo Peratin Tambak Jaya, ketika di konfirmasi tim kejarfakta.com, mengatakan bahwa memang benar hari ini kita di pangil untuk melakukan haering dengan Komisi I DPRD, "dengan adanya Hearing ini mudah-mudahan segala permasalahan yang ada di pekon Tambak Jaya, akan segera selesai," terangnya.
Slamet juga menjelaskan bahwa pemberhentianya bendahara pekon Tambak Jaya oleh Peratin tidak benar, melainkan bendahara pekon tersebut mengundurkan diri.
Ketika ditanya soal laporan polisi terkait dugaan pemalsuan tandatangan, selaku Peratin dirinya telah mencabut laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan tandatangan yang di lakukan bendahara pekon tambak Jaya tersebut.
Dan mengenai pengangkatan mantan Bendahara sebagai Jurtul, Slamet mengatakan, ini merupakan hasil rembuk pekon, karena pada saat itu memang terjadi kekosongan jabatan jurtul. Selain itu dengan adanya isu dugaan penarikan pana pembuatan NA, Selamet membantah bahwa itu tidak benar.
Sekretaris DPMP Lampung Barat, Padang Priyo Utomo mengatakan, bahwa Hearing hari ini Komisi 1 DPRD Lambar merekomendasikan permasalahan yang ada di pekon Tambak Jaya di anggap selesai, karena Peratin, LHP maupun aparat pekon yang yang hadir telah meng klarifikasi tentang permasalahan ini,
"Kita berharap kedepannya agar komunikasi dan koordinasi antara Peratin dan aparatur lebih ditingkatkan agar untuk menghindari masalah-masalah yang bakal terjadi di pekon," ujarnya. (red,kejarfakta.com)
No comments