Miris…Kadis Dinsos PesiBar Potong Dan Fiktifkan Dana Bedah Rumah Tahun 2017
Kejarfakta.com PesiBar.Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang di gulirkan Kementrian Sosai Melalui Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat tahun 2017,peruntukkannya untuk masyarakat yang kurang mampu,sebesar Rp.15 juta per anggota kelompok, yang beranggotakan 10 orang dalam satu kelompok,di duga masih saja di kenakan pungutan liar(Pungli) oleh oknum Kepala Dinas,Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat,parahnya lagi ada juga dua dari penerima manfaat bantuan bedah rumah tersebut yang tidak di realisasikan,dengan alasan yang tidak jelas.
Elyati salah satu bendahara kelompok yang ada Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah,ketika di konfirmasi mengenai hal ini, membenarkan kalau dari dana sebesar Rp.15 juta per anggota kelompok,setelah kami terima di minta kepala Dinas Sosial Pesisir Barat sebasar Rp.3 juta,dengan alasan untuk biaya pengurusan administrasi,jadi bukan kami yang memberikan uang tersebut tetapi pihak dinas yang meminta,ujarnya.
Masih kata Elyati pemotongan itu bukan hanya kelompok Pekon Rawas saja,tapi seluruh kelompok penerima manfaat program tersebut,sekitar kurang lebih 100 anggota dari 10 kelompok,yang ada di Kecamatan Bengkunat Belimbing,Pesisir Tengah,Karya Penggawa dan kecamatan lainnya.Dari semua kelompok itu ada dua penerima bantuan, di pekon kami yang tidak di relisasikan dengn berbagai alasan,dan uangnya di tahan oeh pihak dinas,saya bersedia untuk memberikan keterangan apa bila memang di perlukan di kemudian hari,tutupnya.
Peratin Pekon Rawas Nasib ketika di konfirmasi mengenai hal ini menjelaskan kepada Kejar Fakta.com bahwa pada waktu program tersebut akan berjalan tidak ada koordinasi sama sekali sehingga mohon maaf kalau saya tidak sebegitu mengetahui siapa-siapa warga saya yang menerima bantuan tersebut,pada saat itu.
Sementara itu Zohari selaku Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Daerah (LSM TEKAD RI) mendampingi Ketua Umum Bahrin Ayub,SH sangat menyayangkan pungutan liar tersebut apa lagi sampai ada dana dari penerima bantuan yang di fiktifkan,kami dari LSM TEKAD RI sudah melayangkan laporan ke Kajari Liwa pertanggal 15 Januari 2018 kemarin, menyangkut masalah dugaan pungli dan penerima fiktif,pada Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang di gulirkan Kementrian Sosai Melalui Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat tahu 2017 tersebut.Masih kata Zohari selaku sosial control kami meminta kepada pihak penegak hukum agar memproses hal ini,mari kita bersama-sama menghindari image kalau hukum di sini mandul dan tajam kebawah tumpul ke atas,pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat MARZUKI Saat di hubung melalui Hand phone 0813692xxxx meski dalam kedaan aktif tapi tidak tersambung.(red.kejarfakta.com)





No comments