• Breaking News

    Ini Dia Parpol Yang Di Nyatakan Lolos Oleh KPU RI

    Kejarfakta.com. Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 14 Partai Politik (Parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

    Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/02) mengatakan, Keputusan KPU  tentang penetapan parpol peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, menetapkan 14 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota tahun 2019. 

    Penetapan ini dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil verifikasi dari 16 parpol yang telah mendaftar sebelumnya. 

    Keempat belas parpol yang lolos adalah:

    Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).



    Kedua, KPU menetapkan dua partai politik tidak memenuhi syarat. Keduanya adalah Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI).

    KPU menyebut PBB dan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu karena kedua partai itu tidak memenuhi syarat keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen kabupaten atau kota di masing-masing 34 provinsi di Indonesia. (Ist)

    No comments

    Post Top Ad