• Breaking News

    BPN Lambar Kembali Bagikan Sertifikat PTSL

    Kejar fakta.com,Lambar- Hari ini Jum'at (23/02/18),kantor BPN Lampung Barat (Lambar), kembali menyerahkan sertifikat kepemilikan tànah di dua pekon, yakni di Pekon Sebarus, kecamatan  Balik-Bukit sebanyak 150 buku dan Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, sebanyak 100 buku, sertifikat kepemilikan ini adalah pengajuan program Pengukuran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2017 yang lalu.

    Dalam penyampaiannya Kepala BPN Lambar, Joni Imron, berharap kepada mayarakat penerima, agar dapat menjaga buku sertifikat ini dengan baik, "sekarang tanah milik bapak-bapak, telah memiliki tanda kepemilikan yang sah, karena sudah terdaftar pada negara dan mudah-mudahan bermanfaat dan dapat meningkatkan tarap perekomian", ujarnya.

    Masih kata Joni Imron,untuk tahun 2017 yang lalu Lambar dan Pesisir Barat (Pesibar) mendapat kuota kurang lebih 11.000 buku dan untuk proses pembagiannya hampir rampung keseluruhannya, "kalau tidak ada halangan kita targetkan dalam bulan Februari 2018 sudah selesai semuanya", tutupnya.

    Sementara itu Hapzon, masyarakat Pekon Tiga Jaya kecamatan Sekincau, mengatakan, terima kasih kepada pihak BPN, dengan di bagikannya sertifikat ini sesuai dengan target waktu, "mudah-mudahan hal ini dapat menambah kepercayaan kepada yang lain untuk mengikuti program dari pemerintah melaui BPN Lambar ini", ujarnya. (zhr,red,kejarfakta.com)



    No comments

    Post Top Ad