MANTAP ! Dana Bos Untuk SD dan SMP Lambar 37 Milliar
Foto : Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) BOS SD dan SMP
Meskipun dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya investasi.Tujuan umum program BOS untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu.
Untuk kelancaran program tersebut hari ini Senin (12/02/18) di lakukan Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP tahun anggaran 2018, antara Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan 14 Kabupaten dan Kota di Lampung, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lampung Barat.
Hadir dalam acara tersebut Atas nama Gubernur Lampung,Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung,Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan 14 Kabupaten dan Kota Beserta staff.
Bambang Hermanto,S.Pdi Selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lampung Barat,mendampingi Bulki selaku Kadis DikBud Kabupten Lampung Barat,saat di hubungi tim kejarfakta.com,menyampaikan bahwa memang benar hari ini Senin (12/02/18)di lakukan Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP TA 2018 di Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Provinsi Lampung,ujarnya
Hal ini di lakukan untuk memperlancar proses berjalannya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bambang berharap dari dana keseluruhan yang kurang lebih mencapai 37 Milliar tersebut, "untuk tingkat SD dan SMP pada tahun anggaran 2018 ini, dalam pengelolaannya semoga berjalan dengan lancar", tutupnya. (Happy/kejarfakta.com)






No comments