Thursday, April 3.
  • Breaking News

    Sat Pol PP Tertibkan Lahan Aset Provinsi Lampung Yang Diduga Dijadikan Bangunan Tempat Lokalisasi

    Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Lampung di bantu Pol PP Lambar mengadakan penertipan aset daerah di Kecamatan Fajar Bulan dan Pekon Puralaksana kecamatan Way tenong, Lampung Barat, Rabu (21/02)

    Kejarfakta.com, Lambar- Bangunan yang diduga tempat lokasi prostitusi dan penujalan minuman keras (Miras), di kecamatan fajar bulan dan pekon puralaksana, kecamatan waytenong, kabupaten lampung barat (lambar), di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Privinsi Lampung. Rabu (21/02).

    Pasalnya lahan tempat didirikannya bangunan tersebut adalah aset milik Pemerintah provinsi Lampung.

    Penertiban dipimpin Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Provinsi Lampung, Lakoni, S.H., beserta empat anggotanya.

    Pada menertiban tersebut satpol PP Provinsi Lampung juga di bantu Kabid Trantibun satpol PP Lambar Drs. Syopiulloh dan 4 orang anggota Satpol PP Lambar, Lurah Fajar Bulan, Kasi Pemerintahan Pekon Pura Laksana, Kasi Trantibum kecamatan way tenong, dan satu anggota Pol PP way tenong.

    Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Lampung di bantu Pol PP Lambar mengadakan penertipan aset daerah di Kecamatan Fajar Bulan dan Pekon Puralaksana kecamatan Way tenong, Lampung Barat, Rabu (21/02)

    Menurut Syopiulloh, Kegiatan penertiban ini adalah untuk memberikan surat peringatan kepada masyarakat yang menempati Aset milik Provinsi yang diduga dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar ketertiban dan ketentraman umum.

    Surat peringatan atau teguran dari Provinsi ini untuk pertama kalinya diberikan agar masyarakat yang menghuni segera meninggalkan atau mengosongkan Lokasi Aset Provinsi tersebut, jika tidak di indahkan maka akan diberikan surat peringatan yang kedua sampai ketiga. 

    Setelah peringatan yang ketiga, akan diberikan waktu 3 hari, dan jika masyarakat belum juga meninggalkan atau mengosongkan aset provinsi tersebut, maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara paksa. (red,kejarfakta.com)


    No comments

    Post Top Ad