DPS Untuk Pilgub Lampung, Kabupaten Lampung Barat Capai 207.531 Jiwa
Rapat Pleno Penetapan DPS Pilgub Lampung, KPUD Lampung Barat
Kejarfakta.com, Lambar- Dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menetapkan untuk DPS Kabupaten Lampung Barat mencapai 207.531 jiwa, dari 217.134 jumlah pemilih potensial. Rapat pleno yang di gelar Kamis (15/03/18) ini, dilaksanakan di aula dinas kesehatan Lambar.
Hadiri dalam rapat tersebut, Anggota Komisioner KPU, Sekrtaris KPU Lambar, Ketua dan Anggota PanwasKab Lampung Barat serta perwakilan dari partai politik.
Sulton anggota Komisioner KPU Lambar yang membidangi Divisi Program Dan Data mengatakan, bahwa rapat pleno hari ini adalah melanjutkan rapat pleno yang sempat tertunda beberapa hari yang lalu, karena masih terdapat selisih jumlah.
Dan pada rapat pleno hari ini telah di tetapkan Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, dengan jumlah mencapai 207.531 jiwa. "Dan hasil dari pleno ini akan kita bawa ke rapat pleno di Bandar Lampung untuk penetapan hasil DPS hari ini," ujarnya
Sementara untuk pemilih potensial Sulton menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan pemilih potensial adalah warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP El), untuk masuk dalam DPS maka pemilih potensial tersebut harus segera melakukan perekaman KTP El,DPS dan data pemilih potensial akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
“Masyarakat dapat mengecek namanya masuk dalam DPS atau daftar pemilih potensial di wilayah masing-masing dalam waktu dekat ini,” terang Sulton.
Ia juga menambahkan, bagi warga yang belum masuk dalam DPS atau data pemilih potensial diharapkan segera melaporkan diri ke panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah masing-masing. Laporan dari masyarakat akan dijadikan bahan untuk penyusunan DPS perubahan.(red.kejarfakta.com)






No comments