Korem 043/Gatam Lampung Musnahkan 193 Pucuk Senjata Api Rakitan
Korem 043/Gatam Lampung musnahkan senjata api rakitan. Foto: Ist
Kejarfakta.com, Lampung- Sekitar 193 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat berasal dari Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang, di musnahkan oleh Korem 043/Gatam Lampung.
“Ratusan senpi ilegal yang dimusnahkan berasal dari masyarakat yang diserahkan secara sukarela," ujar Komandan Korem (Danrem) 043 Lampung, Kolonel Inf. Hadi Basuki saat acara pemusnahan.
Menurut dia, penyerahan senjata rakitan oleh warga itu sejak Januari 2017 hingga sekarang berasal dari Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat, dan Metro.
Seperti di lansir Antara, Hadi Basuki mengatakan, senjata api rakitan yang dimusnahkan sebanyak 193 pucuk tersebut, terdiri atas 27 senjata api rakitan laras panjang dan 166 senjata api rakitan laras pendek.
"Senjata modifikasi atau rakitan itu, paling banyak berasal dari Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang. Sedangkan Kota Metro dan Lampung Barat hanya beberapa pucuk saja," jelasnya.
Basuki menjelaskan, pemilik senjata yang menyerahkan secara sukarela itu umumnya warga yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan pekerja informal lainnya yang bukan petani.
Danrem menjelaskan pemilikan senjata rakitan oleh warga itu digunakan untuk melindungi diri bukan untuk tindakan kriminal. "Warga mulai sadar bahwa pemilikan senpi itu tak dibenarkan dan tidak memiliki kegunaan, sehingga mereka menyerahkan secara sukarela kepada TNI," ujarnya.
Ia mengharapkan agar masyarakat yang memiliki senpi untuk menyerahkannya secara sukarela kepada aparat baik Polri maupun TNI untuk selanjutnya dimusnahkan. (Ist)





No comments