Setnov Ungkap Sepuluh Nama Anggota DPR Yang di Duga Ikut Menerima Uang
Foto: Net
Kejarfakta.com. Jakarta- Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, menyebutkan 10 orang nama anggota DPR periode 2009-2014 yang diduga ikut dalam menerima uang korupsi pengadaan e-KTP tersebut.
Itu dikatannya saat mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/03/18).
"Saya minta jaksa tindak lanjuti pelaku lain yang sudah saya sebutkan namanya, yang berperan merugikan negara," ujar Setnov.
Baca Juga: Kembali Jalani Sidang e-KTP, Setnov Ungkap Jatah Ketua Fraksi
Pertama, Novanto diberi tahu oleh pengusaha Made Oka Masagung bahwa ada uang yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani.
Saat itu, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono selaku Wakil Ketua DPR mendapatkan masing-masing 500.000 dollar AS.
Foto: Net
Rekening Oka di Singapura pernah menerima uang dari perusahaan Biomorf yang diwakili Johannes Marliem dan dari PT Quadra Solutions. PT Quadra merupakan perusahaan yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP. Sementara Biomorf adalah penyedia produk biometrik dalam proyek e-KTP.
Kemudian, Novanto menyebut tujuh nama anggota Dewan yang terdiri dari pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan Badan Anggaran DPR.
Nama-nama disebut adalah, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.
Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, setiap anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar AS. Adapun total seluruhnya 3,5 juta dollar AS.
Baca Juga: Ketum Partai Demokrat Laporkan Kuasa Hukum Setya Novanto Ke Bareskrim
Menurut Novanto, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah setiap anggota DPR. Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut menerima uang.
Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi. (Ist)
Sumber: Kompas.com






No comments