• Breaking News

    Soal Penangkapan Oknum PNS Terlibat Narkoba, Ini Kata Ketua LBH Lambar

    Ketua Lembaga Bantuan  Hukum (LBH) Lampung Barat (Lambar) Zeflin Erizal, SH, MH.
    Kejarfakta.com. Lambar- Rumah milik salah satu oknum Peratin (Kepala Desa) Trimekarjaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS)  Nurdiansyah di gerbek Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), Selasa sore (20/03/18) sekitar pukul 16.00 Wib.
    Sayang, pemilik rumah yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba ini tidak ada di tempat, dan dengan adanya indikasi keterlibatan oknum peratin tersebut, kini Polres lambar bergerak cepat mengejar peratin yang sudah terpilih tiga periode ini.
    Bahkan hingga kemarin,  belum ada tindakan pihak kepolisian untuk mengamankan dan memeriksa oknum peratin tersebut. Padahal,  dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) diamankannya satu orang tersangka itu berada di Nurdiansyah. Pihak kepolisian berkilah, oknum peratin tersebut tidak ada di tempat saat dilaksanakannya penggerebekan,.
    Menyikapi itu, Ketua Lembaga Bantuan  Hukum (LBH) Lampung Barat Zeflin Erizal, SH, MH., angkat bicara. Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih jauh,  terhadap asal muasal narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang ditemukan.
    ”Selain itu, lokasi penggerebekan itu berada di rumah peratin. Jadi  saya rasa aneh ketika peratin itu dibiarkan tanpa turut diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dan harus dicari tahu asal muasal barang haram tersebut, karena ada kemungkinan jaringannya ada di Lambar,” ungkap Zeflin, Rabu (21/03/18).
    Lanjut Zeflin, jangan sampai dengan tidak  dilakukannya pemeriksaan terhadap  peratin dimaksud, akan menimbulkan peresepsi di tengah masyarakat. Terlebih antara oknum yang berhasil diamankan dan peratin dimaksud selama ini diketahui cukup dekat.
    ”Jadi peratin itu harus dilakukan pemeriksaan juga, lakukan test urine dan pihak kepolisian harus transparan, jangan sampai ada persepsi lain di tengah masyarakat dalam perakara tersebut. Kalau misalnya memang tidak terlibat, maka bisa dibuktikan dengan hasil test urine,” tegasnya. (*)

    No comments

    Post Top Ad