• Breaking News

    Tiga Warga OKUS Pelaku Curat, Berhasil Di Bekuk Tim Tekab 308 Polres Lambar

    Polres Lampung Barat gelar press realise pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (14/03/18). Foto: Ist

    Kejarfakta.com, Lambar- Atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat), tiga warga Muaradua, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Sumsel, diringkus tim TEKAB 308 Polres Lampung Barat dan Polsek Balik Bukit, Selasa (13/03/18) malam.

    Ketiga warga Muaradua, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang berhasl diamankan tersebut yakni, Ujang D (30), Batara A (20) dan F Saputra (19), ketiga Pelaku ini melakukan aksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah hukum Polsek Balik Bukit sejak akhir Desembaer 2017-Januari 2018.

    Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan masyarakat, berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Lambar dan Polsek Balik Bukit, langsung bergerak mengumpulkan informasi, dan akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Kapolres AKBP Tri Suhartanto, di dampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Effendi, dan Kapolsek Balik-Bukit  AKP. Abdurrahman, saat Press Realise, Rabu (14/03/18).

    Selain melakukan curanmor dengan TKP Kecamatan Sukau dan Lumbok Seminung, ketiganya juga diduga mengambil televisi dan uang Rp6 juta dengan TKP Kelurahan way Mengaku, saat ini ketiganya diamankan berikut barang bukti berupa empat unit sepeda motor (R2), yaitu satu unit honda vario hitam, dua unit honda beat dan satu unit honda revo serta sejumlah peralatan untuk melakukan aksinya.

    Sementara uang senilai Rp6 juta diduga untuk membeli narkotika jenis sabu, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Para pelaku kini diamankan di Mapolres Lambar berikut barang bukti guna pengembangan lebih lanjut," tandas Kapolres. (red.kejarfakta.com)

    No comments

    Post Top Ad