BNN Sita 20 Kg Sabu Jaringan Internasional
Foto: Ilustrasi Net
Kejarfakta.com, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN)
mengungkap sindikat narkoba jaringan Internasional, sebanyak 20 kilogram
narkoba jenis sabu dari tangan tiga orang tersangka disita petugas BNN.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari
mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang
haram itu. Tiga orang tersebut bagian
dari jaringan tersebut.
Arman menuturkan, petugas menangkap para pelaku di Jalan
lintas Sumatera Pelalawan dan Jalan Raja Ali, Dumai. Para pelaku diketahui
menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur laut.
"Dari Malayasia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan
kapal cepat atau speed boat," ungkap Arman, Rabu (25/4/2018).
Menurut rencana 10 kilogram sabu akan dibawa dan di pasarkan
di Palembang. Sedangkan sisanya akan di pasarkan di Riau.
Seluruh tersangka dan BB sudah dibawa ke kantor pusat BNN di
Cawang. Menurut rencana besok pagi akan dilakukan jumpa pers di kantor Pusat
BNN di Cawang. (*)
Sumber: Liputan6.com





No comments