• Breaking News

    BNN Sita 20 Kg Sabu Jaringan Internasional

    Foto: Ilustrasi Net

    Kejarfakta.com, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba jaringan Internasional, sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu dari tangan tiga orang tersangka disita petugas BNN.

    Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang haram itu. Tiga  orang tersebut bagian dari jaringan tersebut.

    Arman menuturkan, petugas menangkap para pelaku di Jalan lintas Sumatera Pelalawan dan Jalan Raja Ali, Dumai. Para pelaku diketahui menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur laut.

    "Dari Malayasia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan kapal cepat atau speed boat," ungkap Arman, Rabu (25/4/2018).

    Menurut rencana 10 kilogram sabu akan dibawa dan di pasarkan di Palembang. Sedangkan sisanya akan di pasarkan di Riau.

    Seluruh tersangka dan BB sudah dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang. Menurut rencana besok pagi akan dilakukan jumpa pers di kantor Pusat BNN di Cawang. (*)

    Sumber: Liputan6.com

    No comments

    Post Top Ad