Empat Pelaku Perampokan Terhadap Sales PT Bumi Waras di Ringkus Polisi
Foto: Ilustrasi Net
Kejarfakta.com, Lambar- Empat orang Pelaku terlibat
perampokan di hutan register 48 B Palakiah, Pekon Bandarbaru kecamatan Sukau, terhadap
Sales PT Bumi Waras dari Bandar Lampung berhasil diamankan Satuan Reserse
Polres Lampung Barat dan petugas gabungan dari Polda Lampung.
Dari sumber terpercaya di Polres Lampung Barat, mengatakan jika
keempat itu disebut Jon K yang ditangkap di Pugung, Lemong Selasa (24/04/18)
siang. “ Ya, memang dia yang kita tangkap di pugung,” katanya, Rabu (25/04/18).
Sementara, satu diantaranya diduga membiarkan pelarian para
pelaku. Sisanya, dua orang lainnya ditangkap di pegunungan di sekitar Sulung,
Sukau sekitar pukul 18.45 WIB.
Beberapa dari para pelaku usai beraksi sempat singgah di
kontrakan Jon K ganti pakaian untuk mengelabuhi petugas.
Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., belum berkomentar banyak.
Dia menyebut tim gabungan Polda Lampung, Polres Lambar dan Polsek Balikbukit
terus melakukan pengejaran terhadap
pelaku yang diduga membawa senpi.
“Masih dalam penyelidikan, anggota Polres dan gabungan dari
Polda Lampung masih melakukan pengejaran,” ucapnya. (red/kejarfakta.com)





No comments