Terkait ASN Tak Ada di Kantor, Inspektorat Bakal Menindak Tegas
Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Barat
Kejarfakta.com, Lambar--Respon cepat di perlihatkan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkait penyampaian Wabup Mad Hasnurin, saat usai sidak di kantor Kecamatan BNS dan tak satupun ASN berada di kantor itu.
Inspektur Edy Yusuf mengatakan, bahwa secepatnya lembaga pemeriksa di lingkungan pemkab Lambar tersebut akan melakukan pemanggilan terhadap pihak kecamatan itu untuk mengklarifikasi masalah ini.
"Kami akan melakukan pemanggikan kepada pihak kecamatan BNS," ujar Inspektur Edy Yusuf kepada wartawan via posel, Jumat (13/04/18) pukul 13.50 WIB.
Baca Juga: Waduh....SIDAK Kantor Kecamatan Bandar Negeri Suoh Wabub Lambar Hanya Temukan 2 Orang TKS
Pihaknya akan pelajari jika ada indikasi pelanggaran kedisiplinan ASN dipastikan bakal dilakukan sanksi pembinaan atau dijatuhi sanksi lainnya.
Seperti diketahui, Wabub Lambar Kamis (12/04/18), melakukan sidak ke kantor kecamatan BNS Kabupaten Lampung Barat.
Pada saat itu tak di temukan satupun ASN yang berada di kantor itu. Dia hanya menemukan dua TKS operator e-KTP. (red kejarfakta.com)





No comments