Bawa Sajam, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Jajaran Polsek Pagelasran Amankan Pria Yang Membawa Sajam
Kejarfakta.com
Pringsewu-Polsek Pagelaran mengamankan AB (38), seorang pelaku
tertangkap tangan membawa sebilah senjata tajam di Pekon Sukaratu Kecamatan
Pagelaran Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/5).
Kapolsek
Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH mengungkapkan, pelaku merupakan warga Pekon Margakaya
Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu diamankan sekitar pukul 10.00 Wib.
Barang Bukti (BB) Sebilah Pisau Yang Diduga Milik (AB) Diamankan Polisi
"Awalnya
pelaku bersama seorang rekannya ME (26) memfoto-foto sebuah warung milik UM
warga Pekon Sukaratu, kemudian keduanya menanyakan surat izin usaha warung,
namun tidak terima saat ditegur warga, lantas warga melaporkan ke Polsek dan
kedua pelaku diamankan Polsek Pagelaran," kata Iptu Edi Suhendra mewakili
Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.
Sambungnya,
saat diamankan tersebut AL tertangkap tangan memiliki senjata tajam yang
diselipkan di pinggang sebelah kanan. Saat ini AL telah ditetapkan sebagai
tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Pagelaran, sementara terhadap
rekannya ditetapkan sebagai saksi.
"Atas
perbuatannya membawa sajam tidak pada tempatnya pelaku dijerat dengan UU
Darurat Nomor 12 tahun1951," tandasnya.(*)
Reporter :
Eprizal
Editor : Ahsannuri






No comments