• Breaking News

    Diduga Lakukan Pungli 3 Orang di AmankanTim Saber Pungli Polres Way Kanan

    Barang bukti OTT ( foto humas Polres Way Kanan)

    Kejarfakta.com, Way Kanan- Tim Saber pungli Unit Tipikor Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil Oprasi Tangkap Tangan (OTT)  3 orang diduga pelaku penarikan dana pembuatan sertifikat prona di kampung Tanjung Kurung lama Kecamatan Kasui, Sabtu (19/05/2018 ).

    Kanit tipikor Ipda. Anang Mustaqim Setiawan, S.Tr.K, mengatakan, bahwa pada bulan mei 2018 tim saber unit tipidkor satreskrim polres Way Kanan mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat prona di kampung. Tanjung Kurung Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan tahun 2018.

    Tiga pelaku adalah DM alias Kadam (42) warga alamat Kampung Tanjung Kurung Lama Kecamatan kasui, AM (30), alamat Kampung Tanjung Kurung Lama SL (48) alamat Tanjung Kurung Lama Kecamatan kasui Kabupaten Way Kanan, dengan barang bukti Uang Tunai senilai Rp 5.200.000 dan Catatan penyerahan uang.

    Dalam pembuatan sertifikat tersebut masyarakat warga dikenakan tarif senilai Rp 700.000/sertifikat, dengan rincian biaya Rp. 400.000,- untuk biaya pengukuran, dan Rp 300.000,- pada saat pengambilan sertfikat yang sudah jadi.

    Menanggapi laporan tersebut tim saber unit tipikor satreskrim polres Way Kanan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.

    Pada Sabtu19 Mei 2018 sekitar jam 15.00 wib tim saber unit tipikor satreskrim Way Kanan mengamankan tiga orang pelaku inisial SL (48) Tahun AM dan DM alias kadam, dirumah DM als Kadam pada saat pelaku SL dan AM menyerahkan uang senilai Rp 5.200.000,-

    kepada pelaku Kadam yang di akui uang tersebut adalah setoran uang pembuatan prona, selanjutnya tim saber unit tipikor satreskrim polres way kanan mengamankan para tersangka dan barang bukti ke polres way kanan, Serta dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


    Reporter   : Yasir
    Editor       :  Eko.S

    No comments

    Post Top Ad