• Breaking News

    Diduga Pengedar Narkoba, Warga Gunung Terang di Cokok Satuan Narkoba Polres OKU Selatan

    Enam paket berisi sabu enam paket kosong timbangan meripakan barang bukti yang di temukan polisi dari tangan pelaku Amd

    Kejarfakta.com, Muaradua- Warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) Oku Selatan, Amd (39), diamankan oleh Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Senin (07/05/18).

    Petugas menemukan 6 (Enam) paket narkotika jenis sabu yang diduga milik tersangka, yang disimpan di dalam bagasi motor miliknya.

    Penangkapan tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh pelaku. Lalu jajaran satres narkoba Ogan Komering Ulu (Oku) Selatan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meringkus pelaku. 

    Amd diketahui kesehariannya bekerja sebagai buruh tani di tempat tinggalnya di Desa Gunung Terang.

    Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, AKBP Ferry Harahap, SIK, MH., melalui Kasat Res Narkoba, Zulkifli, SH, Mhum, mengatakan, penangkapan pada pelaku di saat tersangka hendak melakukan transaksi.

    Enam paket berisi sabu enam paket kosong timbangan meripakan barang bukti yang di temukan polisi dari tangan pelaku Amd

    "Berdasarkan informasi yang kita terima, kita melakukan penangkapan pada pelaku yang hendak melakukan transaksi saat sedang menunggu pembeli," jelas Zulkifli.

    Dikatakannya dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, didapati  6 paket sabu yang diletakan di dalam bagasi sepeda motor yang dibawa pelaku.

    "Pelaku menyimpan 6 paket narkoba jenis sabu yang hendak dijual, yang diletakan terdapat dalam bagasi motor yang di kendarainya."tambah Zulkifli.

    Setelah dikembangkan dengan melakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan 6 paket plastik kosong,1 buah timbangan digital dan 1 buah skop.

    Selain mengamankan sejumlah barang bukti 6 paket sabu jenis brutto 1,08 gram, 6 paket plastik kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah skop, diamankan juga 1 buah pipet plastik, 1 unit handphone, uang Rp. 300.000, dan 1 unit sepeda motor. Guna pengembangan lebih lanjut petugas mengamankan pelaku. (Sri.Kontributor OKUS.Kejarfakta.com)

    No comments

    Post Top Ad