Dishub Tanggamus Wacanakan Cek Kendaraan Umum
Demi Peningkatan Keamanan dan Kenyaman Penumpang Arus Mudik Dishub Pringsewu Wacanakan Cek Kelayakan Kendaraan Umum
Kejarfakta.com, Tanggamus- Guna peningkatan keamanan dan
kenyamanan bagi para penumpang yang akan melakukan mudik lebaran 2018, dengan
menggunakan alat transportasi Umum, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus
siap melakukan uji kelaikan Bus Antar kota dalam Provinsi (AKDP).
Hal itu
dinyatakan Kasi Pengujian kendaraan bermotor dan perbengkelan, YB. Wirasto
Ardhi, ST, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Tanggamus Razi Azanisya SH.
MM.
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Besok
(jumat 25/5) Dishub Tanggamus Akan melakukan penempelan stiker laik jalan untuk
Bus AKDP yang ada di Tanggamus," Kata Wirasto, saat di temui di
ruangannya. kamis (24/05/18)
Pengecekan yang akan dilakukan satu hari ini, akan di mulai
dari terminal kotaagung. Yang bertempat dikelurahan pasarmadang, dan akan
dilanjutkan di ketiga titik lainnya.
"Di mulai dari terminal Kotaagung menuju PO. Raja Basa
Utama, dan PO. Puspa Jaya yang ada di Kecamatan Kotaagung. Seterusnya akan di
lalukan pengecekan di PO. Tri Dara di Kecamatan Gisting," papar
Wirasto.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi Kendaraan yang memang layak
beroprasi akan di tempelkan stiker. Namun, bagi kendaraan yang tidak layak
tidak akan mendapatkan stiker.
"Kendaraan AKDP yang tidak memiliki stiker dapat
dipastikan bahwa dalam keadaan tidak layak pakai. Dan sesuai dengan
ketentuannya tidak diperbolehkan memasuki terminal Rajabasa," Pungkasnya.
Reporter : Teddy
Editor : Ahsannuri





No comments