Kabupaten OKU Selatan Kembali Raih Opini WTP.
Pemkab OKU Selatan Raih OWTP
Kejarfakta.com, OKU Selatan- Pemeriksaan Atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran (TA)
2017, oleh Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI),
Perwakilan Provinsi sumatera Selatan akhirnya rampung.
Hal ini ditandai dengan serah terima Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP), dari pihak BPK kepada Pemerintah Kabupaten OKU selatan.
Serah Terima Laporan tersebut Di terima secara langsung oleh
Bupati OKU Selatan Popo Ali M B Commerce, dan Ka DPRD OKU Selatan Yohana Yuda
Yanti di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (28/05/18)
Di hadapan Para Bupati Walikota dan Pimpinan DPRD Kabupaten
Kota, para kepala BPKAD, para inspektorat, beserta undangan lainnya Kepala
Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan H.Maman
Abdulrahman mengatakan bahwa
Kabupaten OKU Selatan Kembali Raih OWTP.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di ukur dari
sesui setandar laporan akuntasi Pemerintah kepada Kabupaten Kota dan sesuai
standar pencapaian, Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah daerah ini
merupakan tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan, keberhasilan ini juga merupakan
hasil kerjasama yang baik antara Team BPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota," imbuhnya.
Pihaknya akan terus meminta masukan kepada pihak Pemkab,
demi kepentimngan pelasanaan tugas.
“kami akan terus meminta masukan kepada pemerintah daerah
demi kepentingan pelaksaan tugas tim BPK, sehingga Pemeriksa keuangan akan
lebih baik lagi sesuai visi misi BPK yang berkulitas dan bermanfaat," pungkasnya.
Reporter : Sri
Editor :
Ahsannuri






No comments