• Breaking News

    Pelaku Minta Maaf, Dihukum Mandi Oli Bekas Ternyata Bocah Yatim Piatu

    Dituduh Mencuri Onderdil DI Bengkel Seorang Bocah Mendapatkan Hukuman Mandi Oli Bekas (Foto: Net/ist)

    Kejarfakta.com, Yogyakarta -- karena dituduh mencuri onderdil di bengkel milik Arif Alfian Seorang bocah mendapatkan hukuman mandi oli bekas. Bengkel itu berada di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.

    Dalam video itu si bocah disuruh untuk mandi oli bekas, kemudian bocah tersebut menyiramkan sejerigen oli bekas ke bagian kepalanya , Video dan bocah yang dihukum mandi oli bekas ini sempat menjadi viral di media sosial.Si bocah terpaksa mandi oli bekas karena disangka mencuri pedal persneling di bengkel tersebut.

    Kepala Dukuh Sangurejo, Sehadi Utomo, mengatakan usai peristiwa tersebut, pihaknya melakukan klarifikasi ke sekolah bocah tersebut. Kemudian, guru dari sekolahan sempat datang ke bengkel dan menyampaikan jika bocah itu merupakan anak yatim piatu.

    Dapat keterangan dari gurunya, kami kaget. Gak menyangka kalau anak itu yatim piatu. Malamnya, wali anak itu datang ke bengkel dan meminta maaf," ujar Suhedi kepada wartawan, Senin (30/04/2018).

    Pemilik bengkel tak akan tega jika seandainya tahu bahwa bocah yang dihukum mandi oli bekas itu adalah anak yatim piatu. "Pihaknya dan pemilik bengkel juga meminta maaf atas perlakuan pada bocah tersebut," kata Suhedi

    "Kita minta maaf pada wali anak itu. Kata (pemilik bengkel) kalau tahu anak itu anak yatim piatu tentu tak akan mungkin seperti itu," urai Suhedi.

    Masih kata Suhedi bahwa bocah itu sengaja dihukum oleh pemilik bengkel sebagai efek jera. Selain itu, juga untuk meredam emosi warga.

    “ kami menyelamatkan anak itu secara fisik (dari emosi warga). Dengan tujuan agar jangan sampai masa depan anak itu suram," tutup Suhedi. (ist)

    No comments

    Post Top Ad