• Breaking News

    Perjuangkan Warga Pekon Sukapura, Parosil Temui Dirjen Planologi



    Kejarfakta.com, Jakarta- Selain bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, juga mengadakan audensi dengan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Selasa (14/05/18).

    Bupati di damping oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama, Kabag Pemerintahan dan Otda Yudha Setiawan, Tim Fasilitasi Penyelesain Pekon (Desa) Sukapura, dan Pokja 2.

    Dalam Kunjungannya Parosil dan rombongan di terima oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan, Muhamad said.

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pekon Sukapura Lambar. Yang mana 500 kepala keluarga di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, resah atas sengketa yang mereka duduki sejak 64 tahun lalu melalui program transimigrasi.

    Warga telah menempuh berbagai cara agar lahan mereka bisa menjadi hak milik. Karena lahan seluas 309 Ha itu diklaim masuk Kawasan Hutan Lindung, yang belakangan diketahui masuk Register 45 B Bukitrigis.


    Maka dari pada itu, harapannya agar dapat kiranya ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada, masyarakat sudah lama berharap adanya kejelasan terhadap permasalahan yang dihadapi.

    “Sekedar mengingatkan bahwa keberadaan masyarakat Sukapura pada awalnya berada dan mendiami Pekon Sukapura waktu itu diantar langsung oleh sang proklamator Ir, Soekarno,” ujar Parosil.

    Selanjutnya Pemkab Lambar sangat konsen dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,  ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati yang secara langsung memimpin audensi tersebut.

    Kemudian Hasil dari audensi tersebut KLHK dalam hal ini, Dirjen Planologi akan segera menurunkan tim untuk melihat secara langsung kondisi wilayah Pekon Sukapura, yang akan dijadikan salah satu rujukan dalam mengambil keputusan nantinya. 

    “Ini artinya, dari hasil audensi tersebut,ada langkah nyata yang akan dilakukan oleh kementrian KLHK, khususnya Dirjen Planologi,” terangnya. (rls/red)

    No comments

    Post Top Ad