Presiden, Pemerintah Terus Berkoordinasi dengan BI Stabilkan Rupiah
Presiden Joko Widodo Menyambut Baik Penguatan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat
Kejarfakta.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyambut baik
penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS “Kita harapkan
dengan kebijakan-kebijakan moneter yang telah diantispasi dan dilakukan oleh
BI, saya kira (penguatan nilai tukar) sangat baik," kata Presiden kepada
jurnalis setelah menghadiri Penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H Pimpinan Pusat
Muhammadiyah tahun 2018 di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
(UHAMKA), Selasa, 29 Mei 2018.
Informasi tersebut dikutip melalui Deputi Bidang Protokol,
Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Dijelaskan, Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh BI
tersebut adalah menaikkan suku bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate/BI7DRRR)
sebesar 25 basis poins (bps) menjadi 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility
sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps
menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur
(RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Mei 2018 lalu dan berlaku efektif sejak 18 Mei
2018.
Untuk membantu BI mengendalikan nilai tukar rupiah, Presiden
pun memerintahkan kementerian terkait untuk menyiapkan langkah-langkah konkret
di ranah pemerintah.
"Dan saya selalu memerintahkan kepada Menko ekonomi,
Menkeu untuk menyiapkan langkah-langkah yang memang ada di wilayah pemerintah
yang konkret, yang real agar bisa juga ikut membantu BI dalam mengendalikan
rupiah," lanjutnya.
Presiden juga mengatakan bahwa pelemahan nilai tukar
terhadap dolar AS tidak hanya dialami oleh rupiah saja dan merupakan suatu
fenomena global.
"Ini fenomena global. Semua negara mengalami,"
ucapnya. (*)





No comments