Waduh Isi Hari Puasa dengan Berjudi, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota
Barang Bukti Perjudian di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Kejarfakta.com, Pringsewu- Unit Reskrim Polsek
pringsewu kota yang dipimpin langsung oleh kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ndik
Purnomo Sigit SH, SIK, MM, Sabtu 26 Mei 2018 jam 23.40 Wib, telah
berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana perjudian kartu remi jenis Abok
di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek pringsewu kota Kompol Andik Purnomo Sigit
SH,SIK,MM mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma menjelaskan, Pada
saat di amankan ada dua lapak permainan kartu remi jenis abok yaitu di halaman atau teras depan rumah tersangka SK dan di Gardu Pos ronda yang terletak di samping
rumah tersangka.
Adapun para tersangka yang di amankan DO (52) alamat
podosari, SN (52) alamat podosari dan SO (65) podosari.
Penangkapan berdasarkan surat laporan polisi nomor: LP/A-
152/V/2018/LPG/Res Tgms/Sek Sewu Kota, tanggal 26 Mei 2018.
Para tersangka berikut barang bukti Uang Rp 290.000, 2 set kartu remi, 1 buah terpal warna biru alas tempat duduk, 2 buah tikar alas tempat duduk kini telah di amankan guna proses lebih lanjut.
"Sedangkan para tersangka yang berhasil lolos saat penangkapan, saat ini masih dalam pengejaran unit reskrim polsek Peingsewu kota," ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit.
"Sedangkan para tersangka yang berhasil lolos saat penangkapan, saat ini masih dalam pengejaran unit reskrim polsek Peingsewu kota," ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit.
Reporeter : Eprizal
Editor : Eko.S







No comments