• Breaking News

    Waduh Isi Hari Puasa dengan Berjudi, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota

    Barang Bukti Perjudian di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

    Kejarfakta.com, Pringsewu- Unit Reskrim Polsek pringsewu kota yang dipimpin langsung oleh kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ndik Purnomo Sigit SH, SIK, MM, Sabtu 26 Mei 2018  jam 23.40 Wib, telah berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana perjudian kartu remi jenis Abok di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.


    Kapolsek pringsewu kota Kompol Andik Purnomo  Sigit SH,SIK,MM mewakili Kapolres Tanggamus  AKBP I Made Rasma menjelaskan, Pada saat di amankan ada dua lapak permainan kartu remi jenis abok yaitu di halaman atau teras depan rumah tersangka SK dan di Gardu Pos ronda yang terletak di samping rumah tersangka.

    Adapun para tersangka yang di amankan DO (52) alamat podosari, SN (52) alamat podosari dan SO (65) podosari.

    Penangkapan berdasarkan surat laporan polisi nomor: LP/A- 152/V/2018/LPG/Res Tgms/Sek Sewu Kota, tanggal 26 Mei 2018.



    Para tersangka berikut barang bukti Uang Rp 290.000, 2 set kartu remi, 1 buah terpal warna biru alas tempat duduk, 2 buah tikar alas tempat duduk kini telah di amankan guna proses lebih lanjut. 

    "Sedangkan para tersangka yang berhasil lolos saat penangkapan, saat ini masih dalam pengejaran unit reskrim polsek Peingsewu kota," ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit.

    Reporeter   : Eprizal
    Editor         : Eko.S

    No comments

    Post Top Ad