• Breaking News

    Waduh..! Kakon Sinar Mulia Diperiksa Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Tanggamus


    Ilustrasi

    Kejarfakta.com, Pringsewu- Tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu Suyudi, angkat bicara soal dugaan Mark Up Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Pekon (ADP) anggaran tahun 2017 di Pekon Sinar Mulia Kecamatan Banyumas, Selasa (29/5/2018).

    Suyudi  saat di konfirmasi mengatakan, terkait permasalahan tersebut pihak aparat hukum melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus, yang informasinya telah memeriksa Kepala Pekon (Kakon) dan para Kaur di pekon teresebut.

    “Sudah sejauh mana pemeriksaannya, saya belum tau tapi saya yakin kepada aparat hukum pasti hasil dalam penyelidikan di lapanagan akan menjadi bahan untuk kelanjutan penyidikan,” ucapnya. 

    Selain itu dengan nada kecewa Suyudi, juga manambahkan, Kakon itu seharusnya lebih transparan dalam pelaksanaan pembangunannya utamanya terhadap pada masyarakat. “Bukan malah memanfaatkan dana anggaran Negara, hanya untuk memperkaya diri sendiri sementara hasil bangunannya tidak maksimal,” cetusnya.

    Suyudi berpendapat, terjadinya banyak penyimpangan anggaran oleh kakon tersebut, disebabkan minimnya pengawasan dalam penerapan dana ADD dan ADP, padahal saat mengajukan laporan para perangkat pekon tersebut diawasi oleh pihak Kecamatan, Dinas PMD bahkan Inspektorat.

    "Terjadinya penyimpangan pada dana ADD dan ADP karena minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat," kata dia.

    Terpisah Camat Banyumas Maudy, membenar jika Kakon dan para Kaur saat ini telah di periksa oleh Inspektorat dan Tipikor. “Kami sedang menunggu hasilnya seperti apa,” pungkasnya.

    Reporter      :    Eprizal
    Editor           :     Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad