Waduh..! Kakon Sinar Mulia Diperiksa Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Tanggamus
Ilustrasi
Kejarfakta.com, Pringsewu- Tokoh masyarakat Kabupaten
Pringsewu Suyudi, angkat bicara soal dugaan Mark Up Dana Desa (DD) dan Anggaran
Dana Pekon (ADP) anggaran tahun 2017 di Pekon Sinar Mulia Kecamatan
Banyumas, Selasa (29/5/2018).
Suyudi saat di konfirmasi mengatakan, terkait permasalahan
tersebut pihak aparat hukum melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres
Tanggamus, yang informasinya telah memeriksa Kepala Pekon (Kakon) dan para Kaur
di pekon teresebut.
“Sudah sejauh mana pemeriksaannya, saya belum tau tapi saya
yakin kepada aparat hukum pasti hasil dalam penyelidikan di lapanagan akan
menjadi bahan untuk kelanjutan penyidikan,” ucapnya.
Selain itu dengan nada kecewa Suyudi, juga manambahkan, Kakon
itu seharusnya lebih transparan dalam pelaksanaan pembangunannya utamanya
terhadap pada masyarakat. “Bukan malah memanfaatkan dana anggaran Negara, hanya
untuk memperkaya diri sendiri sementara hasil bangunannya tidak maksimal,”
cetusnya.
Suyudi berpendapat, terjadinya banyak penyimpangan anggaran
oleh kakon tersebut, disebabkan minimnya pengawasan dalam penerapan dana ADD
dan ADP, padahal saat mengajukan laporan para perangkat pekon tersebut diawasi
oleh pihak Kecamatan, Dinas PMD bahkan Inspektorat.
"Terjadinya penyimpangan pada dana ADD dan ADP karena
minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat," kata
dia.
Terpisah Camat Banyumas Maudy, membenar jika Kakon dan para
Kaur saat ini telah di periksa oleh Inspektorat dan Tipikor. “Kami sedang
menunggu hasilnya seperti apa,” pungkasnya.
Reporter : Eprizal
Editor : Ahsannuri





No comments