Warga dan PT. PML Saling Klaim Atas Kepemilikan Seluas 1300 Hektare Perkebunan Alkasia
Lahan Alkasia yang menjadi sengketa antara PT. PML dan Warga
Kejarfakta,com, OKUS- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kabupaten Ogan Komering ulu selatan (OKUS), soroti sebanyak 1300 hektare luas
lahan yang masih menjadi sengketa warga dan PT PML, sehingga kedua belah pihak
mengklaim satu sama lain melakukan penyerobotan lahan.
Di lokasi lahan diklaim PT. PML yang sudah
ditanami perkebunan kayu Alkasia bersama warga Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana
Pemaca Samir, mengaku sebanyak 4 hektare lahan miliknya yang diserobot PT PML
yang saat ini masih dia pertahankan.
Dikataknnya pihak masyarakat menolak ganti
rugi dinilai tidak sesuai yang ditawarkan pihak perusahaan PT PML kepada
masyarakat dengan nilai 5 juta rupiah untuk 4 hektare lahan diakui miliknya.
Lahan yang menjadi sengketa tersebut merupakan
tanah adat milik masyarakat yang dahulunya terdapat warga yang menetap di
daerah setempat. "Sebelum menjadi kebun kayu Akasia yang ditanami PT PML di
daerah sini merupakan perkebunan karet dan terdapat sebuah perkampungan," kata
Samir.
Sementara itu Manajer PT PML, Harnojoyo, mengatakan, kalau PT PML bekerja sesuai dengan izin yang diberikan negara terhadap PT PML.
Dikatakannya dari 15076 hektare luas lahan saat
ini telah dilakukan masa tanam sekitar 3500 hektare dan telah memasuki masa
produksi sekitar 1000 hektare.
PT PML tidak pernah bekerja atau menyerobot lahan
masyarakat, kami bekerja izin lokasi kerja yang diberikan pada PT PML,
Harnojoyo menilai yang melakukan penyerobotan kepada PT PML adalah oknum
masyarakat setempat.
"Kalau mereka mengatakan PT PML yang menyerobot
mana dokumennya, kalau mereka yang menyerobot lahan PT PML iya," akunya. (Sri
Kejarfakta.com)





No comments