• Breaking News

    Warga dan PT. PML Saling Klaim Atas Kepemilikan Seluas 1300 Hektare Perkebunan Alkasia


    Lahan Alkasia yang menjadi sengketa antara PT. PML dan Warga

    Kejarfakta,com, OKUSPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering ulu selatan (OKUS), soroti sebanyak 1300 hektare luas lahan yang masih menjadi sengketa warga dan PT PML, sehingga kedua belah pihak mengklaim satu sama lain melakukan penyerobotan lahan.

    Di lokasi lahan diklaim PT. PML yang sudah ditanami perkebunan kayu Alkasia bersama warga Desa Tunas Jaya, Kecamatan Buana Pemaca Samir, mengaku sebanyak 4 hektare lahan miliknya yang diserobot PT PML yang saat ini masih dia pertahankan.

    Dikataknnya pihak masyarakat menolak ganti rugi dinilai tidak sesuai yang ditawarkan pihak perusahaan PT PML kepada masyarakat dengan nilai 5 juta rupiah untuk 4 hektare lahan diakui miliknya.

    Lahan yang menjadi sengketa tersebut merupakan tanah adat milik masyarakat yang dahulunya terdapat warga yang menetap di daerah setempat. "Sebelum menjadi kebun kayu Akasia yang ditanami PT PML di daerah sini merupakan perkebunan karet dan terdapat sebuah perkampungan," kata Samir.

    Sementara itu Manajer PT PML, Harnojoyo, mengatakan, kalau PT PML bekerja sesuai dengan izin yang diberikan negara terhadap PT PML.

    Dikatakannya dari 15076 hektare luas lahan saat ini telah dilakukan masa tanam sekitar 3500 hektare dan telah memasuki masa produksi sekitar 1000 hektare.

    PT PML tidak pernah bekerja atau menyerobot lahan masyarakat, kami bekerja izin lokasi kerja yang diberikan pada PT PML, Harnojoyo menilai yang melakukan penyerobotan kepada PT PML adalah oknum masyarakat setempat.

    "Kalau mereka mengatakan PT PML yang menyerobot mana dokumennya, kalau mereka yang menyerobot lahan PT PML iya," akunya. (Sri Kejarfakta.com)

    No comments

    Post Top Ad