Integrasi Tarif Tol Jangan Jadi Instrumen Kenaikan Tarif Terselubung
Foto. Ist
Kejarfakta.com, Jakarta – Dalam waktu dekat,
Kementerian PUPR dan BPJT akan melakukan integrasi tarif di beberapa ruas jalan
tol. Salah satunya ruas tol lingkar luar (tol JORR).
Integrasi tarif tersebut memang akan
memukul/memberatkan untuk pengguna tol jarak pendek, khususnya kendaraan
pribadi. Dan akan menguntungkan untuk pengguna tol jarak jauh.
Sebagai contoh, untuk jarak terpendek
biasanya Rp 3.500 akan menjadi Rp 15.000. Sedangkan untuk jarak terjauh,
melewati tiga gate yang biasanya Rp 22.000 akan terpangkas menjadi Rp 15.000
saja.
Terkait hal itu, ada beberapa poin tanggapan
YLKI untuk integrasi tarif tol JORR dimaksud, yakni:
Integrasi tarif dari sisi pelayanan harus
menjadi target untuk meningkatkan pelayanan, khususnya aspek standar pelayanan
minimal (SPM) jalan tol.
Sebab diatas kertas, integrasi akan memangkas
keberadaan beberapa gate, sehingga memangkas lamanya transaksi, antrian.
Banyaknya transaksi memang bisa menghambat lajunya kendaraan;
Integrasi tarif jangan menjadi kenaikan tarif
secara terselubung. Sebab kenaikan tarif tol sudah diatur setiap dua tahun
sekali. Oleh karenanya, pengelola jalan tol harus bisa membuktikan hal itu.
Membuktikan bahwa revenue pengelola tol tidak
naik pasca integrasi. Jika revenue tambah berarti ada kenaikan tarif secara
terselubung, sepihak, dan pelanggaran terhadap PP tentang Jalan Tol;
Tol JORR memang by design adalah untuk angkutan
logistik. Jadi kalau integrasi lebih menguntungkan angkutan logistik adalah hal
yang wajar, bahkan positif.
Turunnya tarif tol untuk angkutan logistik di
tol JORR diharapkan bisa menurunkan logistic fee, dan bahkan turunnya harga di
sisi end user. (rls)





No comments