Ketua DPRD Okus Gunakan Hak Suara Di TPS 2 Kelurahan Belang Jaya Kecamatan Muara Dua
Ketua DPRD Okus Gunakan Hak Suara Di TPS 2 Kelurahan Belang Jaya Kecamatan Muara Dua
Kejarfakta.com OKU Selatan -- Ketua DPRD OKU Selatan Yohana Yudha Yanti, menggunakan hak pilihnya di Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2018.
Yohana mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 dengan no urut 75 dan tercatat sebagai pemelih tetap dengan (DPT), no urut 05 Di Kelurahan Batu Belang Jaya, yang tidak jauh dari kediamannya, di Jalan Jaksa II Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muara Dua.
Dari Pantauan dilapangan Ketua DPRD tersebut, tidak sendiri saat akan mendatangi TPS akan tetapi didampingi Ajudannya.
Ditengah padatnya jadwal yang sudah diagendakan oleh pihaknya, Yohana datang Ke-TPS untuk menggunakan hak suaranya sekitar pukul 08.30-10.00 WIB.
Yohana saat disambangi seusai menggunakan hak suaranya mengatakan.
"Alhamdullilah saya sudah menunaikan kewajiban saya selaku warga negara dengan menggunakan hak suara saya"ujar Ketua DPRD Oku Selatan tersebut.
Dirinya juga menghimbau kepada para Tim Sukses Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan Khususnya masyarakat OKU Selatan untuk menjadi pemilih yang baik dan cerdas serta menciptakan rasa Aman dan nyaman.
"Jadi lah pemilih yang baik dan cerdas,ciptakan keaman serta kenyamanan dan siapapun nantinya yang terpilih itu lah yang terbaik untuk kita semua khusus untuk sumatera Selatan lima tahun yang akan datang" Pungkasnya.
Reorter : Sri fitriyanae
Editor : Ahsannuri





No comments