Panwaslu Minta PTPS Komit Ikut Sukseskan Pilgub 2018
Kejarfakta.com, Lambar- Panitia pengawas pemilihan umum
(Panwaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), dengan serentak melantik 538 anggota pengawas
tempat pemungutan suara (PTPS) seluruh Kecamatan di kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang akan bertugas pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Minggu (03/06/18).
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Badan
Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017, Pembentukan PTPS dilaksanakan oleh
Panwaslu Kecamatan.
Berdasarkan hal tersebut Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten
Lampung Barat melaksanakan perekrutan sesuai dengan time line yang telah di
tetapkan.
Pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 21 hingga
25 Mei 2018 yang lalu. Sedangkan penerimaan berkas dilaksanakan pada tanggal 21
hingga 27 Mei 2018.
Pada tahapan ini ditemukan beberapa kendala kurangnya
pendaftar yang memenuhi syarat dan kelengkapan berkas. Beberapa peserta
terkendala dengan surat keterangan sehat yang belum didapat karena hari
pendaftaran bertepatan dengan tanggal merah.
Selain itu beberapa peserta terkendala dengan ijazah
legalisir yang belum dapat diperoleh dari sekolah bersangkutan, juga karena
bertepatan dengan tanggal merah. Oleh karena itu, beberapa peserta memutuskan
untuk menunda pendaftarannya.
Sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam pedoman pembentukan PTPS, jika pada saat penelitian berkas belum memenuhi syarat minimal yaitu 2 (dua) pendaftar di setiap TPS maka penerimaan berkas diperpanjang yaitu pada tanggal 29 dan 30 Mei 2018.
Pada tanggal 30 Mei 2018 terdata lebih dari 800 peserta yang
mendaftarkan diri menjadi Calon PTPS. Beberapa diantaranya tidak mencukupi
syarat minimal pendidikan yaitu tingkat kelulusan minimal SMA, "Sesuai
peraturan berlaku, peserta tersebut tidak dapat diluluskan pada seleksi
administrasi,” kata salah satu Komisioner Panwaslu Kecamatan.
Sehingga, pada tanggal 1 Juni 2018 dilaksanakan Tes
Wawancara serentak bagi calon PTPS. Hal-hal yang ditanyakan meliputi wawasan
kepemiluan, kemampuan kepemimpinan, serta muatan lokal.
"Untuk Kabupaten Lampung Barat, tidak memiliki banyak
kendala serius. Hanya saja, beberapa pekon sulit dijangkau sehingga mengurangi
efisiensi sosialisasi. Juga, ada pekon yang masih rendah tingkat pendidikannya.
Sehingga sulit mendapatkan calon peserta memenuhi syarat,” ujar Komisioner Panwaslu
Kabupaten Lambar, M. Ishar, Minggu (03/06/18). (*)






No comments