• Breaking News

    Tahapan Pilkada Sumsel 2018 Memasuki Masa Tenang , Panwaslu OKU Selatan Lakukan Penertipan APK.


    Panwaslu OKU Selatan Bersama Dengan Satuan Polisi Pamong Praja (pol pp) kabupaten OKU Selatan Serta Pihak Keamanan Dari Polres OKU Selatan Melakukan Penertiban APK Pilgub 2018.

    Kejarfakta.com, Muaradua OKU Selatan Sumsel. --Mengingat sudah mulai memasuki masa tenang pada tahapan Pilkada,Panwaslu OKU Selatan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten OKU Selatan serta pihak keamanan dari Polres OKU Selatan melakukan penertiban APK Pilgub 2018.

    Kegiatan Dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu OKU Selatan Hery Afrizon SH dan Kasat Pol-PP Kabupaten OKU Selatan Zainal Bahri Singadilaga SE., Minggu (24/06/2018).

    Panwaslu dan Polisi Pamong Peraja Secara bersama-sama melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018 yang sampai hari ini masih terpasang di wilayah Kabupaten OKU Selatan.


    “Penertiban ini memang sudah dijadwalkan sebelumnya,kami dari pihak Panwaslu OKU Selatan melakukan pembersihan tersebut sesuai prosedur,dengan melakukan pemberitahuan secara resmi kepada Tim Kampanye masing-masing paslon terkait penertiban APK” ujar Hery.

    Kegiatan penertiban APK ini juga serentak dilakukan oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten OKU Selatan yang didampingi oleh pihak Pemerintah Kecamatan masing-masing yakni bagian Trantib.

    Hery juga sangat mengapresiasi Pemerintah daerah (Sat-Pol PP) serta pihak kepolisian yakni Polres OKU Selatan atas kerjasamanya untuk kelangsungan dan ketertiban Pemilihan Gubernur 27 Juni 2018 mendatang sehingga mampu menciptakan suasana yang kondusif.

    Hery juga meminta kepada seluruh jajaran Panwaslu baik yang ada di kabupaten sampai ke tingkat kecamatan se-kabupaten OKU Selatan agar terus bekerja secara profesional yang mana hari ini juga melakukan kegiatan yang sama yakni membersihkan APK dari kecamatan hingga kepelosok Desa pungkas Ketua Panwaslu OKU Selatan.

    Reporter : Sri Fitriyana
    Editor     : Eko.S

    No comments

    Post Top Ad