• Breaking News

    Diduga Bawa Narkoba,Warga Sidodadi Kecamatan Banding Agung OKU Selatan Berhasil Diamankan Polisi


    Diduga Bawa Narkoba,Warga Sidodadi Kecamatan Banding Agung OKU Selatan Berhasil Diamankan Polisi

    Kejarfakta.com, OKU Selatan -- Tersangka AA (22)  harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa satu paket shabu di genggaman tangan kiri tersangka, saat tengah melintas di jalan desa setempat Senin (02/07/2018).

    Tersangka tertangkap tangan di tempat kejadian perkara, di Jalan Desa Sidodadi Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, sekira pukul 14.30 WIB sore.

    Pria berusian 22 tahun tersebut merupakan warga Desa Sidodadi yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja wiraswasta.

    Di tangan tersangka Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Oku Selatan mengamankan barang bukti (BB) berupa1 (satu) paket diduga Shabu seberat 0,35 gram yg di balut kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) unit sepeda motor yang dikendarai tersangka dan satu unit Smart Phone.

    Hal tersebut dijelaskan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Ferry Harahap, SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Zulkifli, SH, Mhum.

    "Tersangka yang memang telah masuk daftar yang di incar, kemudian saat di TKP di temukan pada tangan kirinya satu paket shabu,"kata Dia.

    Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

    Reporter    :   Sri Fitriyana
    Editor         :   Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad