DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Sekaligus
Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, menandatangani berkas paripurna. (Foto: Yasir. S)
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan, Nikmat Karim.
Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, dalam sambutannya menyampaikan, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntable.
Informasi keuangan yang dimuat dalam Peraturan Daerah pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini adalah salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan RI.
Secara total pendapatan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1.444.144.812.932,99 milliar yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp. 43.915.295.338,99 dari sebelumnya sebesar Rp. 1.400.229.517.594 milliar. Rencana kenaikan pendapatan tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang Sah.
Belanja daerah secara umum dialokasikan sebesar Rp1.568.328.088.891,14 milliar yaitu mengalami kenaikan Rp 64.098.571.297,14 dari sebelumnya sebesar Rp1.504.229.517.594 milliar.
Sementara pembiayaan dari sisi penerimaan pembiayaan penambahan penerimaan dianggarkan sebesar Rp 183.275.958,15, bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya, sedangkan dari sisi pengeluaran terjadi pengurangan sebesar Rp 20 Milyar.
Alokasi anggaran perubahan tahun 2018 difokuskan kepada penambahan belanja peningkatan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi serta tatakelola pemerintahan. "Demikian yang dapat kami sampaikan, harapan kami KUPA dan PPAS-P ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat kita setujui bersama," pungkas Adipati.
Reporter : Yasir. S
Editor : Eko Setio





No comments