DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna
DPRD Waykanan Gelar Rapat Paripurna
Kejarfakta.com, Way kanan-- Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, Selasa (03/07/2018)
Dalam sambutanya Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini.
Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu.
Dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini merupakan kedelapan kalinya Kabupaten Way Kanan memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, yang tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif.
Di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pada Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,34 Triliun dan melakukan belanja sebesar Rp. 1,35 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 35,25 Milyar, sedangkan SILPA akhir tahun 2017 adalah Rp.25,18 Milyar.
Kemudian pada neraca per 31 Desember 2017 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total aset sebesar Rp. 2,12 Triliun, Hutang sebesar Rp. 23,17 Milyar, Ekuitas dana sebesar Rp. 2.10 Triliun. Untuk penjelasan yang lebih rinci, saya persilahkan Bapak-bapak, ibu-ibu membaca Raperda yang kita sampaikan pada hari ini.
Demikian yang dapat saya sampaikan, saya berharap Raperda ini dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat kita setujui bersama.
Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, saat menyerahkan berkas raperda kepada ketua DPRD way Kanan Nikman Karim untuk di bahas lebih lanjut.
Reporter : Yasir
Editor : Ahsannuri





No comments