Gajah Liar Kawasan Register 39 Kota Agung Telan Korban Jiwa
Foto Ilustrasi Net
Kejarfakta.com,Tanggamus-- Segerombolan liar gajah liar yang di duga sebelumnya berkeliaran di Pekon Roworejo Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Selasa (3 /7/18), sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, merusak rumah milik Surip (70), di Talang Marno Blok 6 Hutan Lindung Register 39 Kota Agung Utara KecamatanBandar Negeri Semoung Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung,
Kejadian tersebut mengakibatkan pemilik Rumah Surip meninggal dengan cara cukup mengenaskan dengan kondisi berantakan dan organ tubuh korban berceceran.
Di ceritakan Sekira pukul 03.00 WIB, dini hari, tengan mencari makan di seputaran wilayah tersebut. Dengan adanya kedatangan segerombolan gajah tersebut, masyarakat di sekitar Talang Marno Blok 6 keluar dari rumah masing - masing untuk berjaga - jaga/bersiaga.
Dan dalam waktu yang bersamaan segerombolan gajah itu, berada di seputaran pekarangan rumah milik Surip, dan gajah-gajah itu pun memakan dan merusak tanaman milik korban, melihat hal tersebut korban bermaksud mengusir segerombolan gajah itu.
Namun justru segerombolan gajah tersebut mengamuk dan akhirnya membinasakan serta merusak rumah milik korban. Melihat kejadian tersebut warga setempat segera melaporkan hal itu, ke Anggota Koramil 424-02/Wonosobo.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, jajaran koramil wonosobo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berkoordinasi dengan intansi lain Kepolisian dan TNBBS guna mengantisipasi terjadinya kembali. (Red.Kejarfakta.com)





No comments