H-1 Jelang Penutupan Pendaptaran Bacaleg DPRD, KPU OKU Selatan Baru Terima Tiga Parpol Yang Mendaftar.
Kejarfakta.com, Muaradua -- Memasuki H-1 batas waktu dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten OKU Selatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPUD) OKUS, baru tiga partai politik (parpol) yang melakukan pendaftaran bacalegnya, yakni Partai Prindo, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Nasdem.
Hal itu dikatakan oleh salah satu Komisioner KPU Ardiansyah, Senin (16/7/2018).
"Baru tiga parpol yang melakukan pendaftaran," ujarnya.
Menurut Ardiansyah, ada 12 parpol lagi yang belum melakukan pendaftaran, dari jumlah tersebut ada beberapa parpol sudah menyatakan kesiapannya untuk mendaftar pada hari terakhir, yakni pada 17 Juli 2018 besok.
"Saat ini Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sedang melakukan pendaftaran, belum bisa diketahui apa akan ada tambahan parpol lain yang akan mendaptar pada hari ini,kami belum mendapatkan informasi," jelasnya.
Untuk hari H-1 ini, pendaftaran dibuka hingga pukul 16.00 WIB, dan esok harinya yang merupakan hari terakhir, Selasa (17/7/2018) ditunggu hingga pukul 00.00 WIB.
Reporter : Sri Fitriyani
Editor : Eko. S






No comments