• Breaking News

    Hari Pertama Pendaftaran Caleg Sekretariat KPUD Lambar Masih Terlihat Lengang

    Anggota KPUD Lampung Barat, Syarif Ediansyah. Foto: Ist

    Kejarfakta.com, Lambar -  Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

    KPUD Lampung Barat telah mengumumkan Tentang pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengumuman dengan Nomor : 219 /PL.01.4/KPU.KAB/1804/VII/2018. Yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Lampung Barat Imtizal,S.Sos.

    Dihari pertama Rabu 4 Juli 2018 Disekretariat KPUD Lampung Barat masih lengang dari pendaftar bakal calon legislatif tahun 2019.

    Anggota komisioner KPUD Lampung Barat, Syarif Ediansyah mengatakan, bahwa dihari pertama dibukanya pendaftaran, belum ada satupun yang datang untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif.

    Menurutnya kemungkinan diprediksikan minggu depan baru ada pendaftar.  
    Dia juga menyampaikan, pada hari ini baru ada beberapa ketua partai politik yang melakukan komunikasi dengan sekretariat KPUD Lampung Barat.

    Lebih lanjut Syarif Ediansyah mengatakan, bahwa pendaftaran ini dibuka mulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 juli 2018. Bertempat di rumah pintar KPUD Lampung Barat, jalan Tulip nomor 6 Way Mengaku Lampung Barat.

    Reporter : Kartiko
    Editor     : Eko. S

    No comments

    Post Top Ad