Kopdar Menggelar Aksi Menolak Hasil Pilgub dan Money Politic
Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi Lampung (Kopdar), menggelar aksinya melawan dugaan praktik politik uang dalam hajat demokrasi Pilgub Lampung 2018. Foto: Ist
Kejarfakta.com, Lampung Selatan -- Front persatuan lintas
elemen masyarakat Lampung Selatan (Lamsel) yang tergabung Koalisi Rakyat
Penyelamat Demokrasi Lampung (Kopdar) membuktikan keseriusan menggelar aksinya
melawan dugaan praktik politik uang dalam hajat demokrasi Pilgub Lampung 2018.
Ratusan massa Kopdar yang dikomandoi Nurul Ikhwan ini dengan
tertib menggelar aksinya di kantor Bupati dan DPRD Lamsel setelah long march
dari Lapangan Cipta Karya di Kalianda, Jum'at (6/7/2018) mulai pukul 08.00 WIB
hingga jelang shalat Jum'at.
Aksi massa menggelorakan tuntutan menolak hasil Pilgub
Lampung 27 Juni 2018 yang dipenuhi dugaan keras praktik politik uang secara
terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang dilakukan paslon Gubernur-Wagub
Lampung 2019-2024 nomor urut tiga, Arinal Junaidi-Chusnunia Chalim di seluruh
penjuru Lampung sejak H-10 hingga serangan fajar jelang pencoblosan 27 Juni.
Lalu, menuntut tangkap dan penjarakan bos PT. Sugar Group
Companies (SGC, Red) Nyonya Purwanti Lee dan Gunawan Jusuf yang patut diduga
jadi aktor utama penyandang dana kampanye paslon Arinal-Nunik dan ditengarai
berusaha menghalalkan segala cara demi membajak demokrasi di Lampung demi
melindungi kepentingan jahat korporasinya.
Terakhir, massa aksi menuntut tangkap dan adili dugaan
praktik pengemplangan pajak SGC, buka kembali dan usut tuntas kasus
penyerobotan lahan rakyat yang dengan biadab dan sewenang-wenang dilakukan SGC,
dan ukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) SGC.
Di bawah pengawalan penuh aparat Polres Lamsel dan Polsek
Kalianda, massa nampak antusias menyimak orasi politik yang disampaikan
bergantian para pimpinan elemen.
"Tolak Arinal! Usir cukong! Bawaslu jangan letoy!
(lamban, Red)," teriak massa sahut-menyahut mengikuti komando orator.
Saat diterima pimpinan DPRD Lamsel yang diwakili Komisi A
dan Komisi C, Korlap Kopdar Nurul Ikhwan menyampaikan pernyataan sikap.
Pertama, meminta Bawaslu dan Gakkumdu Lampung menindak tegas dan
mendiskualifikasi paslon Arinal-Nunik yang patut diduga kuat melakukan
kejahatan politik uang dalam Pilgub Lampung 2018.
Kedua, menuntut tangkap dan adili cukong SGC yang patut
diduga keras jadi sponsor utama penyandang dana kampanye tak wajar demi
memenangkan paslon Arinal-Nunik. Ketiga, meminta audit independen atas
kebenaran laporan dana kampanye paslon Arinal-Nunik.
Keempat, memperjuangkan pemurnian demokrasi Lampung dari
kepentingan anasir jahat cukong dan kepentingan korporasi SGC yang diduga
melakukan apa saja termasuk melakukan kejahatan politik uang dan demokrasi
transaksional demi memandulkan kedaulatan 9,5 juta rakyat Lampung.
Kelima, menolak paslon Cagub-Cawagub Lampung pelaku politik
uang. Keenam, mengajak rakyat, elite politik, tokoh masyarakat dan siapa pun
untuk bersatu dalam front barisan perlawanan atas kejahatan politik uang dalam
Pilgub 2018.
"Ketujuh, menuntut dilakukan pemilihan ulang jika
pelanggaran pidana politik uang dalam Pilgub Lampung 2018 ini terbukti,"
beber Nurul.
"Kami yakin rakyat setuju, yang namanya agung di janji
namun lancung di aksi adalah bentuk penghianatan tak termaafkan, karena itu
wajib diperangi," pungkasnya.
Gelombang aksi massa dengan isu sentral yang hampir seragam,
menolak hasil Pilgub Lampung 2018, menuntut diskualifikasi paslon Arinal-Nunik
dan menuntut usut tuntas "dalang" politik uang SGC ini secara
sporadis berlangsung di 8 kabupaten/kota se-Lampung sepanjang minggu ini.
Selain di Kalianda, aksi menolak dan mendesak pembatalan
hasil Pilgub Lampung 2018 hari ini (6/7/2018) juga menggetarkan Bumi Andan
Jejama Pesawaran. Ratusan massa mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Pesawaran
Menggugat "ngeluruk" ke sekretariat KPU dan Panwaslu Pesawaran, Jumat
(6/7/2018) pukul 10.00 WIB.
Dipimpin korlap aksi, Hipni, massa aksi asal beberapa
kecamatan itu meminta penegak hukum dan penyelenggara Pilgub mengusut tuntas
dan menindak tegas politik uang saat berlangsung pilkada 27 Juni 2018.
"Apabila terbukti, kami meminta penegak hukum dan
penyelenggara pemilu menggugurkan kemenangan paslon yang terindikasi melakukan
money politics," kata Hipni kepada komisioner KPU Pesawaran Yatin yang
menemui perwakilan massa di halaman KPU setempat.
Di hadapan pengunjuk rasa, Yatin yang mengaku mewakili Ketua
KPU Pesawaran itu berjanji akan meneruskan aspirasi massa ke KPU Provinsi
Lampung. "Hari ini juga kami akan langsung meneruskan tuntutan ini ke KPU
Provinsi," janji Yatin.
Mendengar hal itu, massa kompak merapikan barisan guna
melanjutkan aksinya ke Panwaslu setempat, yang kembali berlangsung tertib
dikawal ketat aparat Polres Pesawaran.
Di Tulangbawang Barat (Tubaba), ratusan massa aksi yang
terhimpun Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada Lampung 27 Juni 2018 juga mendatangi
sektetariat Panwaslu setempat, di Tiyuh Candra Mukti, Tulangbawang Tengah, hari
ini.
Dalam orasinya, korlap aksi Ahmad Huzaini membelejeti
ketidakberdayaan penyelenggara pilkada, penegak hukum dan rakyat pemilih Pilgub
Lampung 2018 di Tubaba menggulung praktik pembajakan demokrasi rakyat yang
terang-terangan dilakukan SGC-Nyonya Purwanti Lee.
“Luar biasa! Panwaslu, penegak hukum, KPU sudah melihat,
apalagi masyarakat sudah melihat kecurangan sistematis dan politik uang yang
dilakukan paslon nomor urut tiga secara terang-terangan. Arinal-Nunik sudah
harus didiskualifikasi dari peserta Pilgub Lampung,” pekik Ahmad Huzaini.
"SGC bukan hanya campur tangan dalam Pilgub Lampung,
melainkan sudah terang-terangan mendanai Arinal-Nunik untuk menangkan Pilgub
dengan cara-cara yang hina, dengan cara-cara yang sudah melenceng jauh dari
norma-norma demokrasi," ujarnya berapi-api.
Sementara, penanggung jawab aksi Ponco Nugroho menambahkan,
pihaknya kecewa oleh kepongahan SGC-Nyonya Lee atas kesewenangannya yang makin
terlihat ingin merusak indahnya pesta demokrasi lima tahunan dan mencederai
kehidupan demokrasi rakyat Lampung.
"Kami minta Panwaslu, KPU, dan penegak hukum pilkada
tetap menjaga profesionalisme, mengusut tuntas asal-usul sumber dana kampanye
Arinal-Nunik yang tak wajar, serta usut tuntas uang pajak SGC,” pintanya, yang
kemudian mengomandoi aksi penandatanganan kain kafan simbol kematian demokrasi
Lampung sebelum diserahkan ke jajaran Panwaslu Tubaba.
Demi menyambut tuntutan massa aksi, Ketua Panwaslu Tubaba
Midiyan menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya selaku pengawas pemilu,
pihaknya senantiasa mengedepankan independensi dan profesionalisme.
Termasuk dalam menangani data laporan dan temuan dugaan
pelanggaran Pilkada Lampung di Tubaba yang diakuinya telah disampaikan
seluruhnya ke Bawaslu Lampung. "Kami tegaskan, semua data pelanggaran
pilkada tak ada lagi yang tersisa di Panwas, semua sudah kami sampaikan ke
Bawaslu Lampung,” kata Midiyan.
Mendengar penegasan itu, ratusan massa Koalisi Rakyat
Menggugat yang dijaga ketat aparat Polres Tubaba dan Polsek Tuba Tengah
akhirnya membubarkan diri. (RILIS)





No comments