• Breaking News

    Miliki Sabu, Warga Pesisir Barat di Gelandang Polisi

     

    Kejarfakta.com, Pesisir Barat - Sat Res Narkoba Polres Lambar bersama dengan Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) membekuk satu orang pelaku MRN Bin Muksin (40), Warga Pekon Suka Marga Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

    Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Tri Suhartanto, melalui pesan WhatsApp Rabu (18/07/2018), menjelaskan bahwasannya MRN dibekuk jajaran Sat Res Narkoba karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. "Penangkapan kita lakukan, Rabu 18 juli 2018 dalam Operasi Antik Krakatau ," ujarnya.


    Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. dalam penagkapan itu Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat bersama  Polsek Bengkunat dipimpin langsung oleh kasat narkoba res AKP. Junaidi

    Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. (red/kejarfakta.com)


    No comments

    Post Top Ad