Pemeriksaan Odih Warsono Berlanjut Ke Anggaran Pemberdayaan Masyarakat
Pemeriksaan Odih Warsono Berlanjut Ke Anggaran Pemberdayaan Masyarakat
Kejarfakta.com,Pringsewu - Akhirnya tokoh masyarakat Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Yan Bahri, angkat bicara juga terkait kasus yang melibatkan Kepala Pekon (Kakon) setempat, dia membeberkan kasus lain yang dilakukan Odih Warsono, bukan hanya dugaan kasus proyek fisik saja melainkan ada juga dugaan penyimpangan beberapa kegiataan pemberdayaan masyarakat, yang indikasinya tidak dilaksanakan secara utuh oleh Kakon tersebut.
Yan Bahri menjelaskan, terkait adanya pemeriksaan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) anggran tahun 2017, yang kini sedang dalam pemeriksaan pihak Inspektorat Pringsewu dan aparat penegak hukum, soal beberapa kegiatan pembangunan fisik, kegiatan pemberdayaanpun perlu diperiksa.
Menurutnya, diduga banyak permasalahan pelaksanaan kegiatan dana ADD dan ADP tahun 2017 dan masyarakat telah lama curiga ihwal kegiatan dalam bentuk kegiatan pembinaan masyarakat seperti, peningkatan kapasitas guru ngaji sebesar Rp.12,831665, kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat pekon sebesar Rp10,070,900, serta kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus TTKKDH, senilai Rp.12,809,500, Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dan TK sebesarRp.6,583,000, dar beberapa kegiatan ini terindikasi adanya dugaan di mark-up oleh Kakon.
Yan Bahri juga meminta, bila mendapat temuan dari pihak Inspektorat maupun Tipikor atau aparat penegak hukum temuan tersebut selayaknya di Informasikan kepada warga melalui media.
“itu perlu juga diexpose di media atau semacam informasi ke masyarakat supaya, semua kegiatan bisa diperiksa sesuai dengan tupoksi agar masyarakat tahu, apa yang sebenarnya di lakukan oleh Kepala Pekon, Kami masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Inspektorat memeriksa sesuai dengan tupoksinya agar masyarakat juga tahu kesalahan yang dilakukan oleh Kakon,” jelasnya.
Selain Kakon Pendamping Lokal Desa Pekon Sinar Mulya Arman, juga ikut diperiksa Inspektorat Pringsewu terkait Kasus dugaan korupsi dana ADD dan ADP tahun 2017 Pekon setempat.
Arman mengaku diperiksa di kantor Inspektorat Pringsewu dan menjalani pemeriksaan selama dua hari, saat diperiksa dia mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Kakon, dalam kegiatan pembangunan pekon bahkan setiap memberikan masukan tidak ditanggapi oleh Kakon Odih Warsono.
"Saat diperiksa saya jelaskan semua jika dalam pelaksanaan pembangunan Sinar mulya selaku pemdamping lokal desa tidak pernah dilibatkan bahkan setiap memberikan masukan tidak ditanggapi oleh Odih Warsono," kata Arman.
Kasus dugaan korupsi dana ADD dan ADP tahun 2017 Pekon Sinar, makin terkuak dengan kembali di periksanya Odih Warsono oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu pada jum'at 29/06 lalu, pasca Inspektorat menurunkan tim ahli untuk menghitung dugaan kerugian negara, yang dilakukan Odih Warsono , dengan memeriksa enam macam kegiatan pembangunan, bahkan tim inspektorat baru memeriksa satu pembangunan jembatan sudah ditemukan banyak ketidak beresan dalam pelaksanaan pembangunan di pekon setempat.
“Baru awal kami periksa jembatan sudah banyak kami temukan dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala pekon seperti pemasangan besi tidak sesuai, lebar jembatan hanya tiga meter dengan pelaporan empat meter, demikian material batu yang digunakan untuk pondasi juga sangat banyak atau tidak sesuai dengan kondisi lokasi,” ungkap salah satu Tim Ahli Inspektorat.
Terpisah Sekretaris Inspektorat Heriyadi Indra, membenarkan jika Odih Warsono kembali diperiksa pihak Inspektorat , bukan hanya pemeriksaan administrasi namun, memeriksa proyek bangunan dan untuk hasil pemeriksaan tentunya akan di expose jika sudah selesai pemeriksaan secara keseluruhan.
Selain itu Heriyadi Indra, juga menyampaikan untuk gambaran sementara ada dugaan kerugian negara yang dilakukan Odih warsono, dan dipastikan pemeriksaan akan berlanjut sampai selesai secara keseluruhan.
"Saya pastikan pemeriksaan ini berlanjut sampai selesai secara keseluruhan, di karena sudah banyak titik terang kesalahan yang di lakukan oleh Odih warsono kepala pekon sinar mulya tentang Add dan Adv tahun 2017," katanya.
Sebelumnya Suratman mewakili Irban 1 Inspektorat Dwirman, mengatakan di jadwalkan Inspektorat akan menggunakan team ahli teknis guna memeriksa enam item pembangunan di Pekon Sinar Mulya dana ADD dan ADP tahun 2017, diantaranya Pembangunan Talud Jalan menggunakan dana sebesar Rp.34,377,200.
Pembangunan Saluran Draenase yang menggunakan dana Rp.87,361,800,- demikian juga Pembangunan Gorong-gorong Plat Rp.20,124,500,- demikian juga Pembangunan Onderlagh jalan dengan menggunakan dana Rp.350,138,000.
Pembangunan Jembatan dengan dana Rp.99,085,000,- serta pembangunan Pagar Jembatan yang hanya menggunakan pipa paralon diisi semen menghabiskan dana sebesar Rp.8,377,500,- bahkan juga Pembangunan Lapangan Futsal yang menghabiskan dana Rp.119,715,000,- juga diduga banyak yang fiktif seperti pengecetan dan yang lainnya, bahkan jika memang ada temuan lain kami juga akan memeriksa juga kegiatan lain yang menggunakan dana ADD dan ADP tahun 2017 tersebut.
"Kami menggunakan tim ahli dalam memeriksa kasus Sinar Mulya ini dan ada sejumlah enam item kegiatan pembangunan yang akan kami periksa," kata suratman.
Reporter : Eprizal
Editor : Ahsannuri





No comments