• Breaking News

    Penerimaan Pendaftaran Caleg Pileg 2019, Dimulai 4 Juli 2018


    Penerimaan Pendaftaran Caleg, Dalam  Pileg 2019 Dimulai 4 Juli 2018

    Kejarfakta.com,Lambar-- Rakor Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Legislatif Peserta Pemilu 2019 Kabupaten Lampung Barat, (Lambar) dilaksanakan Hari ini Selasa ( 3 /7/18), di Ruang Aula Rumah Pintar Pemilu Kantor KPUD Lampung Barat.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPUD Lampung Barat, Karwan Sutiawan, Sarief Ediansyah, Ronansyah, Sekretaris KPUD Lampung Barat Munandar, Komisioner Panwaskab Lampung Barat M. Izhar,  Perwakilan dari Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Lambar Rega Saputra, Perwakilan dari Pengadilan Negri Liwa Zohirudin, SH., Kepala RSUD Alimuddin Umar yang diwakili  Selamat Riadi, dan Perwakilan dari masing-masing partai politik.

    Komisioner KPUD Lampung Barat Sarief Ediansyah  Menyampaikan mengenai tanggal pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran dan syarat-syarat untuk calon Anggota legislatif calon peserta Pemilu 2019, Pembukaan penerimaan pendaftaran di mulai pada hari Rabu tanggal 04 Juli 2018. Di mana partai politik harus mengawali dengan sistem sylon, pemenuhan syarat calon, seperti syarat kesehatan yaitu, Jasmani, Rohani, dan bebas Narkoba.

    Penerimaan Pendaftaran Caleg, Dalam  Pileg 2019 Dimulai 4 Juli 2018

    Terkait edaran KPU RI mengenai eksistensi rumah yang dapat mengeluarkan Surat Keterangan Sehat, RSUD Alimuddin Umar telah di perkenankan mengeluarkan Surat Keterangan Sehat.  Dikeluarkan beberapa hari yg lalu, karena RSUD Alimuddin Umar merupakan Rumah Sakit Pemerintah, untuk kesehatan Rohani pada Tanggal 07 Juli 2018 akan di Fasilitasi, Bebas Narkoba juga harus di tuangkan secara detail oleh RSUD.

    Pada kesempatan tersebut pihak Dinas Pendidikan Lambar dalam penyampaiannya lebih mengarah ke Fungsi legalisasi Ijazah terkait permasalahan yang muncul ketika seperti Sekolah telah tutup.

    Sementar itu perwakilan dari RSUD Alimuddin Umar Selamat Riadi menyampaikan sudah ada beberapa calon anggota legislatif yang memeriksa Kesehatan di RSUD Alimuddin Umar. Namun belum ada Pelaksanaan General Check Up, jelasnya.

    Penerimaan Pendaftaran Caleg, Dalam  Pileg 2019 Dimulai 4 Juli 2018

    “Untuk Tes bebas Narkoba RSUD Alimuddin Umar sudah melaksanakan selama beberapa tahun dan sudah di tuangkan secara detail, tarif KIR kesehatan Rp 17.500 untuk waktu 08.00 Wib - 12.00 Wib sementara Rp. 35.000,- untuk pykyl 13.00 Wib - 16.00 Wib .

    Sedangkan Untuk tes bebas Narkoba Rp. 185.000,- Jika untuk MCU agak mahal yaitu 900.000,-di lanjutkandan Narasumber. ujar selamat. (Red.Kejarfakta.com)

    No comments

    Post Top Ad