• Breaking News

    Sempat DPO, Akhirnya Pelaku Spesialis Burung Berkicau Berhasil di Ringkus Resmob Oku


    OKU (Sumsel), Kejarfakta.com - Resmob Polres Ogan Komering Ulu (Oku) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

    Pelaku adalah Lukas Julansyah alias Datuk (25) warga jalan Ogan Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Baturaja Timur, berhasil di bekuk Resmob Polres OKU pada Minggu (29/07/2018) sekira pukul 17.30 Wib, saat berada di pinggir sungai ogan 1.

    Pelaku dalah spesialis pencuri burung, dan kerap kali meresahkan warga Baturaja khusunya pecinta burung berkicau.

    Kapolres Oku, AKBP Dra. NK. Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian, S.Kom., membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian spesialis burung yang nilai jualnya tinggi.

    Penangkapan pelaku bermula ketika anggotanya mendapatkan laporan jika pelaku yang sudah jadi DPO sejak November 2017 tersebut sudah kembali ke rumahnya.

    Mendapati laporan tersebut, kita langsung menuju ke lokasi. “Dan benar saja, pelaku terlihat sedang asik duduk di pinggir sungai ogan. Tak mau berlama-lama akhirnya kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Alex.

    Alex juga mengatakan, pengakuan pelaku sudah 10 kali mencuri burung milik warga Oku. Diantaranya, Gotong Royong, Gudang Garam, Karang Sari, RS Sriwijaya, Bakung, Sukaraya, Air Gading.

    “Kita juga mengamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor beserta 5 ekor burung yang diduga hasil curian,” ungkapnya.

    Pihaknya juga sebelumnya sudah mengamankan satu orang pelaku, Hengki Saputra Bin Cik Mat (32) warga Kampung Sawo Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku.

    Reporter   : Rudi
    Editor        : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad