Wabup Pringsewu dan Pengusaha Kongkow Bareng di Business Gathering 2018
Wakil Bupati Pringsewu dan pengusaha kopi kumpul bareng dengan suasana penuh keakraban di acara Business Gathering 2018, di Hotel Urban Pringsewu. Foto: Efrizal
Pringsewu (Lampung), Kejarfakta.com - Sejumlah pengusaha di
Kabupaten Pringsewu kumpul bareng dengan Wakil Bupati Pringsewu. Acara
kongkow-kongkow yang dikemas dengan suasana santai penuh keakraban ini digelar
di Hotel Urban Pringsewu, Jumat (27/07/2018) malam.
Turut mendampingi wakil bupati pada acara yang bertajuk
'Business Gathering Kabupaten Pringsewu 2018, bersama membangun Pringsewu',
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Hi.
Junaidi Hasyim dan Kepala
Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Pringsewu,
Fadholi. Hadir juga Camat Pringsewu Drs. Nang Abidin Hasan dan Danramil 424-06
Pringsewu Kapt. lnf. Redi Kurniawan.
Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A.
mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu tentunya senantiasa mengharapkan
dukungan, sekaligus masukan, gagasan dan saran dari semua elemen masyarakat,
terutama kalangan dunia usaha dalam rangka membangun dan memajukan Kabupaten
Pringsewu.
Termasuk dukungan para pengusaha dalam bentuk investasi dan
usaha di Pringsewu. Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu tentu saja
akan memberikan kemudahan dalam hal perizinan dan regulasi.
Sementara, Pausen, salah satu pengusaha muda ternama di
Pringsewu pada kesempatan tersebut menanyakan masalah tanah kosong di pinggir
jalan protokol, namun terkendala dengan ukuran lahan yang sempit, sehingga bila
akan dibangun sesuai aturan GSB yang ada, tidak memungkinkan untuk
dibangun.
Jika didiamkan tentu saja akan mengganggu pemandangan, namun
jika tetap akan dibangun jelas tidak akan memperoleh izin mendirikan bangunan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu
Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Pringsewu, Fadholi menjelaskan bahwa
masalah GSB yakni sejauh 25 meter kiri dan kanan jalan pada ruas Jl. A. Yani
dan Jl. Jenderal Sudirman yang merupakan jalan negara, segala kewenangannya
berada di Pemerintah Pusat.
Sementara itu, pengusaha muda lainnya, Eddy, mengatakan
sebagai putra daerah, para pengusaha Pringsewu tentunya memiliki tanggungjawab
moral untuk membangun Pringsewu dan membuat Pringsewu menjadi bagus dan maju.
Oleh karena itu, ia mengajak semuanya untuk
bersama-sama dapat menarik investor untuk datang dan menanamkan modalnya di
Pringsewu.
Eddy juga menuturkan bahwa melihat potensi yang ada,
Pringsewu kemungkinan bisa lebih didongkrak dunia kepariwisataannya. Salah satu
upaya untuk menunjang hal tersebut, adalah perlunya mengadakan event
wisata secara rutin untuk menarik para wisatawan untuk datang ke Pringsewu.
Selain itu perlunya para pengusaha memperoleh kepastian
terkait perizinan di Kabupaten Pringsewu, disamping stimulus dalam perizinan.
Reporter : Efrizal
Editor : Eko Setio





No comments