• Breaking News

    Wabup Pringsewu dan Pengusaha Kongkow Bareng di Business Gathering 2018

    Wakil Bupati Pringsewu dan pengusaha kopi kumpul bareng dengan suasana penuh keakraban di acara Business Gathering 2018, di Hotel Urban Pringsewu. Foto: Efrizal

    Pringsewu (Lampung), Kejarfakta.com - Sejumlah pengusaha di Kabupaten Pringsewu kumpul bareng dengan Wakil Bupati Pringsewu. Acara kongkow-kongkow yang dikemas dengan suasana santai penuh keakraban ini digelar di Hotel Urban Pringsewu, Jumat (27/07/2018) malam.

    Turut mendampingi wakil bupati pada acara yang bertajuk 'Business Gathering Kabupaten Pringsewu 2018, bersama membangun Pringsewu', Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Hi. 
    Junaidi Hasyim dan Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Pringsewu, Fadholi. Hadir juga Camat Pringsewu Drs. Nang Abidin Hasan dan Danramil 424-06 Pringsewu Kapt. lnf. Redi Kurniawan.

    Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu tentunya senantiasa mengharapkan dukungan, sekaligus masukan, gagasan dan saran dari semua elemen masyarakat, terutama kalangan dunia usaha dalam rangka membangun dan memajukan Kabupaten Pringsewu.

    Termasuk dukungan para pengusaha dalam bentuk investasi dan usaha di Pringsewu. Terkait hal tersebut, Pemkab Pringsewu tentu saja  akan memberikan kemudahan dalam hal perizinan dan regulasi.

    Sementara, Pausen, salah satu pengusaha muda ternama di Pringsewu pada kesempatan tersebut menanyakan masalah tanah kosong di pinggir jalan protokol, namun terkendala dengan ukuran lahan yang sempit, sehingga bila akan dibangun  sesuai aturan GSB yang ada, tidak memungkinkan untuk dibangun.

    Jika didiamkan tentu saja akan mengganggu pemandangan, namun jika tetap akan dibangun jelas tidak akan memperoleh izin mendirikan bangunan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Pringsewu, Fadholi menjelaskan bahwa masalah GSB yakni sejauh 25 meter kiri dan kanan jalan pada ruas Jl. A. Yani dan Jl. Jenderal Sudirman yang merupakan jalan negara, segala kewenangannya berada di Pemerintah Pusat.

    Sementara itu, pengusaha muda lainnya, Eddy, mengatakan sebagai putra daerah, para pengusaha Pringsewu tentunya memiliki tanggungjawab moral untuk membangun Pringsewu dan membuat Pringsewu menjadi bagus dan maju.

    Oleh karena itu, ia mengajak semuanya untuk  bersama-sama dapat menarik investor untuk datang dan menanamkan modalnya di Pringsewu.

    Eddy juga menuturkan bahwa melihat potensi yang ada, Pringsewu kemungkinan bisa lebih didongkrak dunia kepariwisataannya. Salah satu upaya untuk menunjang hal tersebut, adalah  perlunya mengadakan event wisata secara rutin untuk menarik para wisatawan untuk datang ke Pringsewu.

    Selain itu perlunya para pengusaha memperoleh kepastian terkait perizinan di Kabupaten Pringsewu, disamping stimulus dalam perizinan.

    Reporter : Efrizal
    Editor      : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad