Balitbangda Provinsi Lampung Mengadakan Diskusi Mengenai "Redefinisi Sistem Inovasi Daerah (Sida)" Provinsi Lampung
Lampung, Kejarfakta.com - Balitbangda Provinsi Lampung mengadakan diskusi mengenai "Redefinisi Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Provinsi Lampung" di ruang rapat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, Senin (20/8/2018).
Konsep
pengembangan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang digagas Kemenristek dan
Kemendagri, masih diterjemahkan beragam di daerah. Sebagian daerah mengedepankan hilirisasi komoditi unggulan lokal, sementara daerah lain
menekankan pada pengembangan sistem yang lebih luas.
Hal tersebut
mengemuka dalan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) yang digelar Bidang Penguatan
Inovasi, Balitbangda Provinsi Lampung, Senin (20/8/2018). Dalam diskusi yg
dilaksanakan di Kantor Balitbangda tersebut, dibahas konsep pengembangan SIDa
yang tepat untuk Provinsi Lampung.
"Permasalahan
selama ini, pembangunan di daerah belum terkonsep dengan baik. Misalnya tentang
pengembangan zonasi atau kawasan yang belum terintegrasi secara
berkelanjutan," kata praktisi SIDa Dr. Harmono.
Menurut dia,
zonasi kawasan pengembangan SIDa masih condong sporadis, belum terintegrasi
dalam konteks hilirisasi komoditi lokal secara bekelanjutan.
Harmono
menambahkan, indikator keberhasilan SIDa adalah meningkatnya daya saing daerah,
diantaranya ditunjukkan dengan pertumbuhan kewirausahaan berbasis teknologi,
peningkatan nilai tambah komoditi, peningkatan lapangan kerja, serta
pertumbuhan ekonomi lokal.
Dosen
Universitas Merdeka Malang itu menawarkan konsep pengembangan SIDa dengan
pendekatan kohesi growth pole dan klaster sebagai kerangka kawasan inovatif,
bagi implementasin SIDa dalan rangka optimalisasi daya saing daerah.
Dalam
diskusi yang dihadiri seluruh bidang Balitbangda dan dari kabupaten itu
disepakati tema pengembangan SIDa Provinsi Lampung adalah "Agroekowisata
Saburai." (rls)





No comments