• Breaking News

    Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Diciduk Satres Narkoba Polresta Cimahi


    Cimahi, Kejarfakta.com - Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, S.Ik, dalam keterangan Pers nya menjelaskan, bahwa benar pada, Rabu (01/08/2018) pukul 02.00 dini hari.

    Telah dilakukan operasi penangkapan terhadap kedua orang terduga pengedar obat-obatan terlarang yang berinisial AFS dan SA di kawasan Jl. Babakan Radio, Cicendo kota Bandung.

    Dan dari tangan tersangka  petugas berhasil menyita barang bukti berupa 500 gram shabu, 600 butir ekstasi dan 50 gram ganja.

    Berikut ini rekaman penjelasan kapolresta cimahi ..




    Reporter   : Alan Blasandhytio
    Editor        : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad