Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika Diciduk Satres Narkoba Polresta Cimahi
Cimahi, Kejarfakta.com - Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy
Pramana Suryanagara, S.Ik, dalam keterangan Pers nya menjelaskan, bahwa benar
pada, Rabu (01/08/2018) pukul 02.00 dini hari.
Telah dilakukan operasi penangkapan terhadap kedua orang
terduga pengedar obat-obatan terlarang yang berinisial AFS dan SA di kawasan
Jl. Babakan Radio, Cicendo kota Bandung.
Dan dari tangan tersangka
petugas berhasil menyita barang bukti berupa 500 gram shabu, 600 butir
ekstasi dan 50 gram ganja.
Berikut ini rekaman penjelasan kapolresta cimahi ..
Reporter : Alan Blasandhytio
Editor : Eko Setio





No comments