• Breaking News

    Dua Pemuda Pelaku Curanmor Diamankan Polisi


    Bengkunat, Kejarfakta.com - Polsek Bengkunat dan Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengamankan dua pelaku kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan pemberatan, Jum'at (24/08/2018).

    Kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal 5 Juli 2018 lalu, di kediaman MM (37) sekitar pukul 03.00 Wib, di Pekon Ngaras Kabupaten Pesisir Barat.

    Pelaku adalah, DE (20) warga pekon penyandingan Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, dan SY (16) warga pekon suka marga, kecamatan Bengkunat kabupaten pesibar.

    Menurut Kapolres Lampung Barat, AKBP Tri Suhartanto, S.IK., modus operandi kedua pelaku masuk melalui rumah korban dengan cara mencongkel pintu warung yang terbuat dari kayu.


    Dan setelah kedua pelaku berhasil masuk pelaku langsung mengambil barang- barang milik korban seperti, seperti, 1 (satu) buah kunci kontak
    1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda supra x warna hitam lis biru dengan nomer polisi BE 8248 MO, 1 (satu) Unit hp samsung j1 warna biru, 1 (satu) unit hp nokia, dan 5 (Lima) bungkus rokok.

    Lalu setelah pelaku berhasil mengambil barang tersebut pelaku langsung pergi melalui pintu depan rumah.

    Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil di amankan, 1 (satu) unit Sepeda motor merk honda supra x warna hitam lis biru dengan nomor polisi BE 8248 MO.

    Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) subsider, pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e, 5e Kuhpidana.

    Kapolres Lampung Barat berpesan untuk Kamtibmas, agar selalu menjaga lingkungannya masing-masing. "Mari jaga lingkungan kita dari kejahatan jalanan, siapa lagi yang akan menjaga lingkungan kita kalau bukan kita sendiri," ujarnya. (red)

    No comments

    Post Top Ad