• Breaking News

    Kapolres Lampung Barat, Cegah dan Berantas Terorisme Radikalisme Diawali Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam


    Pesisir Barat (Lampung), Kejarfakta.com – Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., mengadakan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan masyarakat di Balai Pekon Sukabandar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Jum’at (10/08/2018).

    Pada kesempatan silaturahmi rembuk Pekon (Desa) itu, Kapolres Tri Suhartanto menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

    Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH. MH., anggota DPRD Kabupaten Pesibar Saiful Hadi, Kanit Sabhara Polsek Bengkunat Ipda Kms. Khairul Saleh, Kanit Reskrim Polsek Bengkunat Ipda Hamzah Fansuri, Bhabinkamtibmas Pekon Sukabanjar Brigpol Mulyadi, Babinsa Pekon Sukabanjar Pratu Andy, Peratin Pekon Sukabanjar Saefuddin SK, 
    mahasiswa KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat) dari IAIN Metro sejumlah 10 mahasiswa dan Masyarakat pekon Sukabanjar sekitar 70 Orang.

    Tri Suhartanto, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena berkat Doa dan dukungan dari warga situasi kamtibmas di wilayah ini masih dapat dikatakan aman dan kondusif.

    Diketahui bersama kata Tri, bahwa Sesuai dengan UU 02 tahun 2002 Pasal 13 tentang Tupoksi atau tugas pokok Kepolisian RI yaitu, Harkamtibmas, Penegakan Hukum, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik oleh Polres Lampung Barat Pesisir Barat  dan Polsek Bengkunat dengan Baik.

    Dikatakannya, adanya tindak kejahatan atau kriminal terjadi karena ada 2 faktor yaitu faktor Niat dan faktor Kesempatan.

    Faktor Niat timbul dari diri dalam calon pelakunya yang penanggulangan dapat dicegah melalui kegiatan siraman rohani tauziah maupun pembinaan rohani dan mental dari ahlinya, Polisi membutuhkan ahli dan tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda tokoh budaya dan lainnya.

    “Sedangkan faktor Kesempatan kadang -kadang muncul karena kelengahan kita bersama. Mari kita ciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah kita ini melalui pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat secara terpadu dari rekan- rekan Polri TNI dan Potensi masyarakat lainnya,” terangnya.

    Tri Suhartanto juga menegaskan, agar wilayah kita ini terhindar dari Radikalisme atau Terorisme agar menggiatkan atau menggelorakan lagi kearifan lokal tentang  warga pendatan/ tamu wajib lapor 1X24 jam ke RT/RW maupun ke peratin setempat.

    Bhabinkamtibmas  Polri dan Babinsa TNI mendatakan dan cross cek tamu/ pendatang tersebut untuk dilaporkan secara berjenjang ke Kapolsek Kasat Binmas. “Dan seterusnya jika terdapat orang yang mencurigakan seperti dengan ciri-ciri orang/ tamu tersebut tertutup komunikasinya atau tidak dan jarang bergaul tidak jelas tujuan kedatangannya atau tidak jelas latar belakangnya ini yang patut dicurigai,” ungkapnya.

    Lalu kata Dia, masyarakat  harus peka terhadap lingkungan sekitarnya, apabila ada orang yang dicurigai laporkan secepatnya kepada Bhabinkamtibmas Polres Lampung Barat dan Babinsa TNI setempat.

    “Siapa lagi yang akan menjaga wilayah kita kalau bukan kita sendiri, mari kita jaga wilayah ini dari bahaya Radikalisme dan Terorisme dengan menggiatkan menggalakkan lagi kearifan lokal 1× 24 jam Tamu wajib,” tegasnya. (red/rls)

    No comments

    Post Top Ad