Kapolres Lampung Barat, Cegah dan Berantas Terorisme Radikalisme Diawali Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam
Pesisir Barat (Lampung), Kejarfakta.com – Kapolres Lampung
Barat (Lambar), AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., mengadakan kunjungan sekaligus
silaturahmi dengan masyarakat di Balai Pekon Sukabandar Kecamatan Ngambur Kabupaten
Pesisir Barat (Pesibar), Jum’at (10/08/2018).
Pada kesempatan silaturahmi rembuk Pekon (Desa) itu,
Kapolres Tri Suhartanto menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Bengkunat Iptu Ono
Karyono, SH. MH., anggota DPRD Kabupaten Pesibar Saiful Hadi, Kanit Sabhara
Polsek Bengkunat Ipda Kms. Khairul Saleh, Kanit Reskrim Polsek Bengkunat Ipda
Hamzah Fansuri, Bhabinkamtibmas Pekon Sukabanjar Brigpol Mulyadi, Babinsa Pekon
Sukabanjar Pratu Andy, Peratin Pekon Sukabanjar Saefuddin SK,
mahasiswa KPM
(Kuliah Pengabdian Masyarakat) dari IAIN Metro sejumlah 10 mahasiswa dan Masyarakat
pekon Sukabanjar sekitar 70 Orang.
Tri Suhartanto, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat
karena berkat Doa dan dukungan dari warga situasi kamtibmas di wilayah ini
masih dapat dikatakan aman dan kondusif.
Diketahui bersama kata Tri, bahwa Sesuai dengan UU 02 tahun 2002
Pasal 13 tentang Tupoksi atau tugas pokok Kepolisian RI yaitu, Harkamtibmas,
Penegakan Hukum, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dapat
dilaksanakan dengan baik oleh Polres Lampung Barat Pesisir Barat dan Polsek Bengkunat dengan Baik.
Dikatakannya, adanya tindak kejahatan atau kriminal terjadi
karena ada 2 faktor yaitu faktor Niat dan faktor Kesempatan.
Faktor Niat timbul dari diri dalam calon pelakunya yang
penanggulangan dapat dicegah melalui kegiatan siraman rohani tauziah maupun
pembinaan rohani dan mental dari ahlinya, Polisi membutuhkan ahli dan tokoh
agama tokoh masyarakat tokoh pemuda tokoh budaya dan lainnya.
“Sedangkan faktor Kesempatan kadang -kadang muncul karena
kelengahan kita bersama. Mari kita ciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah
kita ini melalui pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat secara terpadu
dari rekan- rekan Polri TNI dan Potensi masyarakat lainnya,” terangnya.
Tri Suhartanto juga menegaskan, agar wilayah kita ini
terhindar dari Radikalisme atau Terorisme agar menggiatkan atau menggelorakan
lagi kearifan lokal tentang warga
pendatan/ tamu wajib lapor 1X24 jam ke RT/RW maupun ke peratin setempat.
Bhabinkamtibmas Polri
dan Babinsa TNI mendatakan dan cross cek tamu/ pendatang tersebut untuk
dilaporkan secara berjenjang ke Kapolsek Kasat Binmas. “Dan seterusnya jika
terdapat orang yang mencurigakan seperti dengan ciri-ciri orang/ tamu tersebut
tertutup komunikasinya atau tidak dan jarang bergaul tidak jelas tujuan
kedatangannya atau tidak jelas latar belakangnya ini yang patut dicurigai,”
ungkapnya.
Lalu kata Dia, masyarakat
harus peka terhadap lingkungan sekitarnya, apabila ada orang yang dicurigai
laporkan secepatnya kepada Bhabinkamtibmas Polres Lampung Barat dan Babinsa TNI
setempat.
“Siapa lagi yang akan menjaga wilayah kita kalau bukan kita
sendiri, mari kita jaga wilayah ini dari bahaya Radikalisme dan Terorisme
dengan menggiatkan menggalakkan lagi kearifan lokal 1× 24 jam Tamu wajib,”
tegasnya. (red/rls)





No comments