Kesbangpol Tanggamus mengelar Sosialisasi Anti Paham dan Gerakan RKT
Tanggamus (Lampung), Kejarfakta.com -Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengelar Sosialisasi Anti Paham dan Gerakan Radikalisme, Komunisme dan Terorisme (RKT).
Bertempat di Aula Hotel Hosana Kecamatan Gisting, kegiatan yang digelar pada, Selasa (14/8/2018), turut dihadiri Pj. Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Drs Ajpani,MM., Kasdim 0424 Mayor Inf. Suhada Erwin, Kasat intel Polres Tanggamus Samsuri, SH. MH sekaligus sebagai Narasumber, Antoni Hasan, S. ip Kasi Bina Ideologi, Seni budaya dan Keagamaan, Narasumber dari Kesbangpol Tanggamus Sagimin, beserta para Camat.
Dalam Laporannya, Kasubag TU Kesbangpol, Amir Hasan, bahwa dasar kegiatan tersebut adalah UU No. 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, serta nota Kesepahaman antara kepolisian Resort Tanggamus dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus No : MoU/18/X/2016 tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme (RKT) tingkat Pekon/Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
"Maksud dan Tujuan kegiatan ini adalah sebagai Upaya memberikan pemahaman bagi personil Satgas anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme (RKT). Tentang bahaya paham dan gerakan Radikal, komunis dan teroris yg mengancam stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI. Serta sebagai upaya menangkal dan mencegah masuk dan berkembangnya paham dan gerakan radikal, komunis dan teroris (RKT) diwilayah Kabupaten Tanggamus," kata Amir Hasan.
Sementara itu, dalam Sambutan Bupati Tanggamus, Ir. Zainal Abidin yang diwakili oleh, Kepala Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol), Ajpani. MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi bahaya terorisme sampai radikalisme. Dengan tujuan memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya generasi muda terkait semangat dan upaya menjaga keutuhan kesatuan NKRI. Dimana salah satu tantangan nyata bagi keutuhan dan kesatuan bangsa ini adalah Radikalisme, Komunisme dan Terorisme.
"Terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian diMasyarakat melainkan telah mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara, mereka telah membuat kita saling curiga dan memusuhi serta telah mencabik ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yg sejatinya menjadi kultur bangsa ini. Saya berharap, melaui kegiatan ini mampu merevitalisasi dan memperkuat semangat kebangsaan dan Nasionalisme dikalangan masyarakat khususnya generasi muda dalam rangka pencegahan paham radikal dan ISIS demi keutuhan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkasnya.
Adapun materi yang disampaikan adalah upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Tanggamus dalam rangka mencegah masuk dan berkembangnya paham dan gerakan RKT.
Dengan peserta perwakilan dari anggota satuan tugas (Satgas) anti RKT dari 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus yaitu Kecamatan Gisting, Talang Padang, Gunung Alip, dan sumberejo.
Reporter : Teddi
Editor : Eko Setio





No comments